Launching 8 Posko Jaksa Garda Desa, Kajari Sinjai: Program Ini Mengawal Pembangunan di Desa
<strong>DISWAYSULSEL, SINJAI</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan launching program Posko Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di 8 kecamatan di Kabupaten Sinjai, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (5/4/2023). Kegiatan Launching Posko Jaga Desa yang dihadiri oleh 67 Kepala Desa Se-Kab Sinjai tersebut diresmikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen S.H., M.H, Kepala Inspektorat Daerah Sinjai Andi Adeha, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhadi Samad. Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan bahwa launching Program Jaga Desa ini merupakan langkah dari Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengawal pembangunan yang ada di desa, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. "Dengan program ini diharapkan dana desa yang dikelola begitu besar benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat desa," ungkapnya. Sementara itu, Andi Seto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya untuk kejaksaan negeri sinjai yang telah membuat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini, sehingga dengan harapan yang sama kedepannya tidak ada lagi desa-desa yang memiliki masalah hukum. "Dengan adanya program ini, masing-masing kepala desa dapat melakukan konsultasi secara langsung kepada jaksa apabila ada hal ataupun aturan yang kurang jelas, masing-masing posko jaga desa di 8 kantor kecamatan yang kedepannya akan menjadi ruang konsultasi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di desanya," pungkasnya. Diketahui, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Agung RI.** <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: