Satpol PP Bone Tertibkan Badut penghibur di traffic light .
Disway,Bone --- Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) menertibkan badut yang sering mangkal di beberapa titik lampu merah atau di Trafic Light . Hal ini dilakukan terkait beberapa keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan boneka penghibur tersebut .penertiban yang langsung dipimpin oleh Kabid Trantibum ,A.Arwin.S.Sos Dan Kabid Binmas, Junaedi.SE.,M.Si ,Kabid Perda, Drs.Anwar Sahude beserta anggota pada pukul 11.00 wita.senin ( 10/4) Menurut , A.Arwin Dalam rangka Penegakan Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat terkait Tertib Sosial pasal 29 Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara wajar, maka setiap orang dan/atau badan dilarang melakukan perbuatan: A. beraktifitas sebagai pengemis, meminta bantuan dan/atau sumbangan dengan alasan apapun yang dilakukan sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, kantor dan tempat ibadah atau ditempat umum lainnya; dan B. menghimpun atau menyuruh, mengkoordinir dan mengeksploitasi anak dan/atau bayi untuk menjadi pengemis, pengamen, pengelap mobil dijalan atau ditempat tertentu, dan meminta bantuan dan/atau sumbangan untuk dimanfaatkan dan ditarik penghasilannya. Dalam Kegiatan ini Satuan Polisi Pamong Praja Menertibkan 8 (Delapan) Orang pengamen berkostum badut yang menghibur para pengendara motor dan mobil di traffic light,tentunya sangat menggangu pengguna jalan kendaraan karena dirasa mengganggu pengendara yang sedang menunggu pergantian lampu merah selanjutnya ke 8 (Delapan) orang Pengamen tersebut yang semuanya berasal dari Kabupaten Pangkep dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bone A.Arwin kabid Trantibum juga Menjelaskan dengan memberikan himbauan dan pembinaan serta menegaskan secara humanis untuk tidak mengamen di traffic light dan disarankan untuk ke tempat lain dan fasilitas umum yang lebih aman, demi keselamatan dirinya ". Dan pengguna jalan khususnya kendaraan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan berupa uang dengan harapan traffic light bukanlah tempat untuk mengamen ungkapnya. .
Sumber: