Baru 2 Tahun, SPBE Pandiri Poso Diduga Salurkan Gas Subsidi Ke Pangkalan Ilegal
<strong>DISWAYSULSEL.COM, POSO</strong> - Meski baru beroperasi selama dua tahun, di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Pandiri milik PT Tiga Jempol Abadi di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sultra, diduga telah melanggar dengan adanya kegiatan penyaluran ilegal gas bersubsidi Dugaan tersebut terungkap berdasarkan laporan pegiat buruh di Poso Indra Sugito yang juga ketua Federasi serikat buruh sejahtera Merdeka (FSBSM) Kabupaten Poso. Berdasarkan laporan aktivitas pegiat buruh ini, bukti adanya penyaluran gas bersubsidi ini karena pihak FSBSM melakukan pelacakan langsung dan menemukan mobil jenis mini bus yang di modifikasi dan mengangkut gas bersubsidi serta distribusi pada sejumlah pangkalan ilegal. “Benar, kami melakukan investigasi serta menemukan bukti penyaluran gas bersubsidi ke sejumlah pangkalan ilegal” ungkap Indra dikutip dari posonews.id. Ditambahkan Indra, pihaknya mengaku punya data data valid terkait permainan penjualan distribusi gas oleh pihak SPBE yang berada di desa Pandiri ini. Sementara itu, pihak pimpinan SPBE Pandiri melalui juru bicaranya Ckristovel mengatakan, kalau pihaknya tidak mengakui adanya penyaluran ilegal terkait gas bersubsidi yang berasal dari stasiunnya. “Kalau ada bukti berikan kepada kami, ke pangkalan ilegal mana saja gas bersubsidi tersebut di salurkan” ucap Ckristovel, dilansir dari ReadNews.id Namun demikian, Ckristovel menegaskan, jika memang ada hal yang menyangkut permainan gas bersubsidi yang bersumber stasiunnya, agar diungkap sehingga terang benderang. Meski membantah, namun DiswaySulsel berhasil mendapatkan foto jika SPBE tersebut sudah dipasangi spanduk pembinaan dari pihak PT Pertamina, besar kemungkinan jika SPBE tersebut memang bermasalah. Dugaan adanya penjualan gas bersubsidi ke sejumlah pangkalan tidak resmi oleh SPPBE Pandiri tersebut, sebelumnya telah menjadi sorotan dan pembicaraan di kalangan masyarakat Kabupaten Poso. Seperti diketahui, saat ini banyak beredar gas bersubsidi 3 kilogram di berbagai kios ataupun toko, yang notabene bukan pangkalan resmi. Ironisnya, sejumlah kalangan mempertanyakan fungsi pengawasan, baik yang ada di luar pihak Pertamina, seperti tim Migas yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, ataupun tim pengawas di internal Pertamina. Untuk wilayah Kabupaten Poso tercatat 3.360 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di mana terdapat dua agen penyalur, masing masing Trio Abadi Putera sebanyak 4 LO dan Miko Prima Perkasa 2 LO. Adapun satu LO memeroleh alokasi sebanyak 560 tabung, di mana PT Trio Arba Putera menyalurkan ke 325 pangkalan resmi dan Miko Prima Perkasa menyalurkan ke 82 pangkalan resmi. (**)
Sumber: