Satpol PP Tertibkan Baliho di Kecamatan Rappocini
<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR </strong>- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Rappocini bersama Tim Penertiban dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah melaksanakan penertiban Baliho yang terpajang di sepanjang jalan utama wilayah Kecamatan Rappocini pada Rabu (26/4/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Otomomi Daerah (OTDA) yang ke-XXVII (27) tahun 2023 yang akan digelar di Kota Makassar. Kasi Trantib Kecamatan Rappocini Arman Heider, S.Sos memimpin langsung kegiatan ini, dengan tujuan untuk membersihkan wilayah Kecamatan Rappocini dari reklame insidentil yang tidak memiliki izin dan yang masa tayangnya telah berakhir. Reklame yang diambil tindakan berupa ucapan hari raya dan reklame lainnya yang tidak memiliki izin. Kegiatan penertiban reklame ini dilakukan secara serentak di wilayah Kota Makassar khususnya di wilayah Kecamatan Rappocini. Kegiatan penertiban ini, akan menciptakan lingkungan tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kecamatan Rappocini. Dalam kesempatan ini, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini Arman Heider, S.Sos juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan pemasangan reklame di wilayah tersebut. "Agar tidak menimbulkan dampak negatif dan mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar," ucap Arman. (*)
Sumber: