Kejaksaan Bone Masih Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara .
<p dir="ltr">Disway,Bone -- Kejaksaan Negeri Bone saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari pekerjaan Jalan poros Taccipi - Tokaseng .</p> <p dir="ltr">Proyek Pekerjaan rehabilitasi Jalan poros Taccipi - Tokoaswng yang menelan anggaran sebesar Rp 10.8 miliar, itu dari tahun 2021 dan berakhir pekerjaannya tanggal 01 April 2022, lalu terus dapatkan sorotan mulai dari pekerjaannya yang amburadul , dugaan Pergantian rekening dan cek kosong .</p> <p dir="ltr">Saat ini ,proyek pekerjaan tersebut ditangani oleh kejaksaan Bone,khususnya soal dugaan adanya pelanggaran pergantian rekening didokumen pencairan dana CV .YPK setelah diputus kontrak oleh dinas BMCKTR Bone .</p> <p dir="ltr">Dari keterangan ,Kasie Intel Kejaksaan Bone , A.Haeril ,Kamis ( 27/4) bahwa untuk kasus perkara kasus dugaan Pergantian Rekening rekanan pekerjaan ruas Jalan Taccipi -Tokaseng yang ditangani Polres Bone, penyidik telah mengirimkan SPDP Nomor: spdp / A.3/185-I/VII/Res.<a href="tel:1112022">1.11/2022</a> tanggal 29 Juli 2022 yang diterima Kejari Bone tanggal 29 Juli 2022 namun perkembangan penyidikan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka yang diterima Kejari Bone. Jelasnya</p> <p dir="ltr">"Saat ini sementara dalam proses perhitungan kerugian negara oleh auditor, Jadi penyidikan tindak pidana korupsi yang Kejari Bone lakukan terhadap perkara tersebut tidak ada yang mandek ataupun diamankan. Semua berproses sebagaimana mestinya ,jelas A.Haeril .</p> <p dir="ltr">Adapun Kejari Bone saat ini telah menangani Dugaan Tindak Pidana korupsi Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jalan BKP Paket 01 Tahun Anggaran <a href="tel:20212022">2021/2022</a> di Kec. Ulaweng-Tellu Siattingnge Kab.Bone, yang merupakan hasil temuan dan analisa dari Kejari Bone sendiri, dimana tahapannya telah memasuki proses Penyidikan.</p> <p dir="ltr">" Kita Belum ada menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit terkait dengan kerugian negara " jelasnya</p> <p dir="ltr">Diketahui sebelumnya , kasus pergantian rekening rekenan yang saat ini menjadi bidikan kejaksaan Bone telah bergulir sejak awal tahun 2023 .Beberapa Oknum Pejabat di jajaran BMCKTR disebut ikut andil untuk memuluskan pencairan dana dari kontraktor proyek jalan Taccipi -Tokaseng yang nota benenya sudah diputus kontrak .</p> <p dir="ltr">" Kita tunggu saja hasilnya dari kejaksaan Bone ,siapa yang akan jadi tersangka kelak karena saya yakin jika kasus ini berjalan terus tidak menutup kemungkinan bukan hanya satu orang di jajaran dinas BMCKTR yang akan jadi tersangka " jelas Ekho Wahyudi. ketua LP- KPK kabupaten Bone .</p>
Sumber: