Hari ke-3 Pendaftaran Bacaleg Masih Sepi, KPU Sulsel Buka Hingga 14 Mei
<strong>DiswaySulsel, Makassar </strong>- Pendaftaran bakal calon legislatif (DPD dan DPRD Provinsi), resmi dibuka mulai Senin 1 Mei 2023. Namun hingga saat ini, Rabu (3/5) belum satupun baik bakal calon anggota DPD maupun DPRD Provinsi yang melakukan pendaftaran. <p style="font-weight: 400;">Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengungkapkan, pendaftaran Bacaleg dibuka hingga 14 Mei mendatang. Ia menyebut, saat mendaftar Bacaleg bakal melakukan registrasi yang telah disediakan.</p> <p style="font-weight: 400;">Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel ini juga menerangkan, pihaknya menyediakan waktu selama delapan jam setiap harinya, mulai tanggal 1-13 Mei 2023. Sedangkan khusus pada 14 Mei 2023, KPU bakal membuka pendaftaran Bacaleg hingga pukul 23.59 WITA.</p> <p style="font-weight: 400;">"Jadi terserah partai politik mau kapan," kata Asram dalam konfirmasinya, Rabu (3/5/2023).</p> <p style="font-weight: 400;">Diketahui, pendaftaran bacaleg dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) KPU RI.</p> <p style="font-weight: 400;">Para bacalon Anggota DPD-RI dan partai politik yang mengusung bacalon DPRD, diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.</p> <span style="font-weight: 400;">Setelah pendaftaran ditutup, KPU selanjutnya akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan perbaikan persyaratan calon, pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.</span>
Sumber: