Barang Bukti 23 Gram Narkoba Diduga Hilang, Polisi: Biasa Terjadi
<strong>DiswaySulsel, Bulukumba</strong> - Barang bukti kasus narkoba hasil penangkapan Polres Bulukumba beberapa bulan lalu diduga hilang. Terbukti, hasil penangkapan awal berat narkoba mencapai 277 gram. Namun belakangan, beratnya hanya 254 gram, atau berkurang 23 gram. Berkurangnya barang bukti kasus yang melibatkan warga Dusun Bentenge, Desa Bontobaharu, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, berinisial AF ini, tengah menjadi perbincangan. Sebab, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba berbeda dengan laporan awal penangkapan polisi. Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Suardi, mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah lengkap atau P21. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya saja, kekurangan berat sabu memang terjadi karena ada perbedaan antara timbangan milik Polres Bulukumba dengan hasil laboraturiom forensik (labfor) Makassar. "Sebenarnya bukan hilang, tapi ini merupakan selisih saja, dan itu biasa terjadi. Di mana timbangan awal di kami kadang tidak sesuai setelah dikirim ke labfor. Timbangan kita ada saset, kondisi dan cuaca di ruangan waktu ditimbang awal," jelas Suardi, Kamis, 4 Mei 2023. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, Kasma menambahkan, kasus AF ini sedang dalam tahap proses sidang di Pengadilan Negeri Bulukumba. Hanya, kata dia, adanya perbedaan hasil tangkapan Polres dengan pelimpahan berkasnya ke kejaksaan merupakan hal biasa terjadi. "Kalau itu biasa. Kadang memang beda beratnya setelah ditimbang di labfor. Tapi semua tercantum di berkas perkara, berat sebelum ditimbang dan setelahnya. Jadi, saya kira itu tidak ada masalah," kata Kasma. Sebelumnya, Polres Bulukumba telah melakukan tes urine narkoba terhadap semua anggota. Hasilnya, ditemukan 4 orang anggota narkoba yang dinyatakan positif.
Sumber: