KPU Antisipasi Pendaftaran DCS di Injury Time
<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Partai Politik (Parpol) peserta pemilu belum juga melakukan pendaftaran Bacaleg sejak dibuka oleh KPU sejak 1 Mei 2023. Terhitung sampai 4 Mei 2023 belum ada parpol yang setor Daftar Caleg Sementara (DCS) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota. Diprediksi para parpol akan beramai-ramai mendaftar saat Injury time jelang penutupan 14 Mei 2023. Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri membenarkan hingga Kamis 4 Mei 2023, belum ada partai politik yang datang mendaftarkan bakal calon legislatif secara langsung."Saat ini untuk Caleg di Sulsel memang belum ada," ungkapnya. Asri yakin pihaknya tidak akan kewalahan jika parpol akan mendaftar di Injury Time. Apalagi waktu pendaftaran masih cukup panjang hingga tanggal 14 Mei mendatang."Kalau itu terjadi tentu kita di KPU mulai sekarang mengantisipasi karena masih panjang juga waktu," tuturnya. Asri mengatakan KPU Sulsel akan tetap siaga dan menerima apabila ada peserta yang memang mendaftar pada Injury time nanti. Sementara, Ketua KPU Makassar, M Farid Wajdi optimis KPU bisa mengatasi dan tidak akan kewalahan apabila pendaftaran Bacaleg membludak di detik-detik terakhir. Pihaknya mewanti-wanti para parpol akan serentak mendaftar pada waktu-waktu terakhir, Farid mengaku tak menjadikan hal ini sebagai tantangan besar."Kami on fire dari sekarang sebab menurut hitungan kita infrastruktur yang kita punya akan cukup untuk partai yang akan melakukan pendaftaran pada injury time," tuturnya. Namun, Dia tetap berharap hal tersebut tidak terjadi karena ada banyak waktu yang telah diberikan. "Kita tetap berharap tidak akan ada peserta pemilu yang mendaftar di waktu-waktu sempit," ucapnya. Saat ini, Farid membeber pihaknya terus menjaga komunikasi dengan LO agar fasilitas tetap terkonsolidasi dengan baik dan berharap agar parpol terus melakukan konsultasi. "Kami komunikasi dengan LO supaya dua hari sebelum pendaftaran itu berkonsultasi dengan kami supaya treatment akan kebutuhan parpol itu terukur dan pada saat hari pendaftaran prosesnya tidak lama," tutupnya. (nur)
Sumber: