Daftar Jadi Bacaleg, 14 Anggota KPU Mengundurkan Diri

Daftar Jadi Bacaleg, 14 Anggota KPU Mengundurkan Diri

<strong>DiswaySulsel, Jakarta</strong> - Sebanyak 14 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat dikonfirmasi pada Jumat,(5/5/2023). Dia pun mengatakan bahwa 14 orang yang mengundurkan diri dari posisi KPU itu tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Meski begitu, dia enggan membeberkan secara detail terkait wilayah-wilayahnya. "Iya, semua mundur karena mau nyaleg," terang Parsadaan Harahap, Jumat (5/5/2023). Namun dari 14 orang tersebut, tiga diantaranya merupakan komisioner KPU Kabupaten NTT. Tiga orang itu, kata Parsadaan Harahap, rencananya akan mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif DPRD melalui partai politik. "Infonya mereka mau jadi bacaleg melalui beberapa partai politik," kata Parsadaan Harahap. "Mereka mau daftar dulu jadi bacaleg. Mereka sudah ada partainya," lanjutnya. Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa keputusan komisioner KPU merupakan hal yang biasa terjadi. Oleh sebab itu, dia tidak ingin ambil pusing dan hanya menganggapnya sebagai hal yang biasa terjadi setiap masa Pemilu. "Ini pengunduran diri biasa. Yang pentingkan secara kelembagaan KPU nya masih bisa mengambil keputusan dengan jumlah tersisa," jelas Parsadaan. "Rata-rata yang mengundurkan diri itu adalah teman-teman yang sudah periode kedua, kan ini soal hak pilih," tandasnya.

Sumber: