Kajari Sinjai Teken MoU Dengan Kadis PMPTSP

Kajari Sinjai Teken MoU Dengan Kadis PMPTSP

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kejaksaan Negeri Sinjai Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>MoU tersebut ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen dengan Kepala Dinas PMPTSP, Lukman Dahlan di Aula pertemuan Kejari Sinjai, Rabu, 6 April 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari tupoksi seksi Datun untuk membina sinergitas antar Instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Peran kejaksaan di bidang datun diharapkan mampu memberi dukungan pada instansi pemohon, bekerja secara maksimal memberikan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menambahkan, dalam hal keperdataan misi Kejaksaan adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara, mengembalikan wibawa pemerintah dan memberikan bantuan pelayanan di bidang hukum.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sehingga pembangunan nasional atau pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik," tandasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: