Bawaslu Makassar Awasi secara Ketat Pendaftaran DCS

Bawaslu Makassar Awasi secara Ketat Pendaftaran DCS

<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Pihak Penyelenggara Pemilu saat ini tengah disibukkan, dengan tahapan pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) dari setiap parpol, sejak 1 Mei 2023 lalu. Bukan hanya KPU, Bawaslu sebagai pihak pengawas juga saat ini sedang memaksimalkan pengawasan dan pengawalan kepada peserta pemilu yang mendaftar. "Pengawasan kita dalam tahap pendaftaran ini yaitu memastikan terkait dengan persyaratan administrasi di KPU," ucap Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari saat dikonfirmasi Harian Disway Sulsel, kemarin. Abdillah membeber, pihaknya mengutus beberapa petugas dari Bawaslu, stand by di Kantor KPU Makassar secara bergantian setiap harinya. "Kami pastikan KPU melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi sebagaimana mestinya," tuturnya. "Bukan cuma pas ada parpol yang mau mendaftar, kami stand by sejak 1 Mei berjaga terus di kantor KPU," sambung Abdillah. Tak hanya itu, kata Abdillah, Bawaslu Makassar juga rutin mengawasi aplikasi Silon KPU. Pasalnya, beberapa parpol masih sibuk melengkapi dokumen di aplikasi tersebut. "Konfirmasi dari KPU katanya masih tahap pendaftaran di Silon, dan kami sudah diberikan akses disitu," jelasnya. Senada, Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi menyebut, pihaknya memang tidak membatasi Bawaslu dalam mengakses Aplikasi Silon. "Kami sudah beri akses kepada mereka. Memang semua bisa membuka aplikasinya, tapi untuk mengakses data-datanya kami izinkan ke pihak berwenang memang termasuk Bawaslu," tukasnya. Apalagi, kata Farid, pihaknya jauh-jauh hari sebelumnya telah melakukan edukasi terkait detail penggunaan aplikasi Silon kepada semua pihak. "Terkait edukasi untuk pengoperasian aplikasinya sudah diberikan langsung oleh KPU RI," tutupnya. (nur/sky)

Sumber: