Momentum May Day 2023, Danny Pomanto Harap Buruh Lihat Peluang Usaha di Lorong Wisata

Momentum May Day 2023, Danny Pomanto Harap Buruh Lihat Peluang Usaha di Lorong Wisata

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Malam Ramah Tamah May Day Tingkat Kota Makassar 2023, di Hotel Gammara, Kamis (11/5/2023). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day malam ini, kata Danny Pomanto, merupakan wujud kebersamaan antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. “Semoga kerja sama, harmonisasi, silaturahmi seperti ini terus kita jaga, karena ada siri’ na pacce yang harus kita jaga,” kata Danny Pomanto Dengan kata lain, lanjut Danny Pomanto yaitu para buruh juga harus ikut bersama pemerintah untuk menjaga kota, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga peluang kerja dan peluang bisnis. “Pastikan peluang itu milik rakyat, bukan milik sekelompok orang. Karena kalau milik rakyat Insya Allah ekonomi kita akan kuat dan perputaran ekonomi semakin cepat dan kembali ke kita semua,” tuturnya. Karenanya itu, Danny Pomanto juga meminta para buruh untuk selalu melihat peluang bisnis atau usaha terkhusus di Lorong Wisata yang menjadi program unggulan Pemkot Makassar. Sehingga kehadiran para buruh juga diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan kota yang resilient. Bukan hanya terhadap bencana tapi juga secara ekonomi. Hal itu juga sejalan dengan tema yang diusung pada momentum May Day yakni ‘Meningkatkan Hubungan Industrial dan Produktivitas Kerja Menuju Makassar Resiliensi City’. “Lorong Wisata salah satu tujuannya adalah penciptaan ruang bisnis. Termasuk mentriger dengan kota makan enak, jadi itu semua karena jelas secara statistik penjualan makan minum setelah branding ini naik hingga 18%,” ucap Danny Pomanto. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Danny Pomanto bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo diberikan penghargaan oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/buruh. (*)

Sumber: