Bawaslu Minta KPUD Bone Secepatnya Melakukan Pembenahan Daftar Pemilih Yang Rancu dan Penambahan TPS

Bawaslu Minta KPUD Bone  Secepatnya  Melakukan Pembenahan Daftar Pemilih Yang Rancu dan  Penambahan  TPS

Disway ,Bone --- Bawaslu Kabupate Bone meminta KPUD Bone segera melakukan pembenahan daftar pemilih yang rancu dibeberapa desa. Dan juga meminta juga KPUD untuk mengantisipasi akan penambahan TPS. Permintaan Bawaslu tersebut dilontarkan disaat Bawaslu Bone menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat kabupaten Bone Pemilihan Umum Tahun 2024. di Hotel Helios, Jum’at (12/05/2023). Bawaslu Kabupaten Bone dalam acara itu menyampaikan beberapan usulan atau tanggapan kepada KPU Kabupaten Bone yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu yang mengkoordinir Divisi P2H , Alwi ,berharap agar KPUD segara menanggapi beberapa keluhan dan sanggahan dari beberapa lokasi dan desa terkait soal Rancunya daftar pemilih . Antara lain yang menjadi penekanan Bawaslu Bone kepada KPJ Bone adalah Adapun pertama meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk melakukan penelusuran terkait kasus yang di tellongeng adanya tanggapan Kepala Desa terkait beberapa pemilih yg terdaftar namun tdk diketahui atau dikenali. Kedua, meminta Kepada KPU untuk menindak lanjuti usulan Panwaslu Kecamatan Bontocani terkait penambahan TPS di Desa Watancani. Ketiga, secpatnya melakukan asistensi Kasus Tanete Riattang adanya jumlah penambahan pemilih baru sebanyak 567 yang di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan sekarang dijadikan pemilih Baru pada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Keempat, menindak lanjuti tanggapan masyarakat yang masuk bahwa pada saat Pleno tingkat PPS agar memberikan objek data, tidak hanya Peubahan KK (Kartu Keluarga) namun harus ada by Name By Adress. selain itu, Alwi juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk berkonsultasi dengan Disdukcapil Bone terkait data pemilih baru yang sangat signifikan jumlahnya. "Kami Bawaslu siap untuk bersam-sama KPU mendorong Disdukcapil agar segera melakukan perekaman kepada pemilih potensial yang sekitar 26 ribu orang." Jelasnya. Alwi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada PPK yang telah bekerja, dan selalu berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan. Dalam Kesempatan itu, hadir Juga Pimpina Bawaslu Kabupaten Bone, HJ. Ernida Mahmud dan M. Ridwan Huzaifah bersama dengan Staf Bawaslu Kabupaten Bone.

Sumber: