Evaluasi Peta Rencana SPBE, Tekankan Koneksitas Transformasi Digital

Evaluasi Peta Rencana SPBE, Tekankan Koneksitas Transformasi Digital

<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Saat membuka kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Ekosistem SPBE Kota Makassar, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Politik Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menekankan beberapa poin penting. Salah satunya koneksitas berbasis transformasi digital. Menurut Andi Irwan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hadirnya kebijakan ini mengharuskan proses digitalisasi sudah harus diterapkan dalam pelayanan publik. Namun, kata Andi Irwan, digitalisasi di setiap OPD belum optimal. Karenanya, ia mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk menjalankan Arsitektur SPBE dengan memperhatikan aplikasi berjalan baik, sistem jaringan yang powerfull, sistem keamanan, kemampuan SDM. "Tahun ini SPBE di semua OPD harus dilakukan dan dilaksanakan dengan memperhatikan poin-poin penting seperti jaringan dan SDM IT yang paham di bidang aplikasi itu," ujar Andi Irwan. Menurut, Andi Irwan, Arsitektur SPBE sendiri merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi serta keamanan yang memuat arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja, domain serta inisiatif strategis. Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu segera terwujud. "Saya harap ada upaya yang kuat untuk digitalisasi layanan publik. Karena pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik kedepannya,” harapnya. Diketahui, kegiatan yang digelar Bidang Aptika Dinas Kominfo  Kota Makassar ini mengangkat tema "Perencanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kota Makassar". Kegiatan yang digelar di Swissbell Hotel Pantai Losari, pekan lalu itu menghadirkan dua narasumber, yaitu Kabag Organisasi dan Tata Kelola, Andi Indarwati dan Akademisi Unhas, Muh. Alief Fahdal Imran Oemar. (*)

Sumber: