Pasca Berpindah Kantor di GTC, OPD Pemkot Makassar Jaga Kinerja
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Kinerja sejumlah staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar yang berkantor sementara di Mal GTC dikhawatirkan terganggu. Kenyataannya, tidak seperti yang itu. Pantauan reporter Disway Sulsel, beberapa OPD terlihat telah beroperasi dan tetap mampu melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Kendati berpindah dari Balai Kota. Ditemui di Mal GTC, Rabu, 17 Mei 2023, staf Bidang Wawasan Nasional (Wasnas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Makassar, Sahrul Kalepu memastikan, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Hanya saja, masih banyak warga yang tidak mengetahui letak masing-masing OPD yang berkantor di mal yang beralamat di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar tersebut. "Makanya masih banyak yang bertanya-tanya, karena mereka datang kan belum tahu persis tempat OPD. Kadang saya di luar berdiri atau saya baru datang ada tamu bertanya, dimana kantor ini pak, saya arahkan. itu ji kendalanya," ujarnya Hingga saat ini, juga belum ada papan nama setiap OPD yang berkantor di Mal GTC. Namun hal itu dipastikan tidak mengurangi kinerja seluruh ASN yang bertugas di Kesbangpol Makassar. "Tapi kan inisiatif OPD masing-masing untuk print nama, baru kita tempel di luar. Tidak ada kendala berarti kalau kita di Kesbangpol, karena kitakan langsung melayani masyarakat," tegas Sahrul. Kepastian pelayanan tetap berjalan sejak berkantor di Mal GTC juga diungkapkan staf Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rusman Kodi. Ditegaskan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, sehingga operasional masih berjalan lancar. Hanya saja, aku Rusman, ada sejumlah perangkat yang mesti mendesak dihadirkan. Terutama internet. "Kan semua sekarang sudah by sistem. Kalau masuk semua itu, pasti berjalan lancar mi semua," ujarnya. Rupanya, masih ada juga ASN yang mengaku, perpindahan kantor sebagai imbas rehabilitasi Balai Kota juga sedikit berefek cukup memberatkan. Di antaranya, dilontarkan Ali sendiri dari Bagian Umum dan Tata Usaha. Namun dipastikan, ia tetap berupaya melaksanakan tugas yang diemban sebagai abdi negara di lingkup Pemkot Makassar. "Kalau ada berkas yang akan ditandatangani pimpinan, baik wali kota, wawali (wakil wali kota) atau sekda (sekretaris daerah), harus ke Balai Kota lagi. Jadi perlu waktu lagi," akunya. Sementara Fahriz dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar yang melayani perizinan mengungkapkan, efek dari perindahan yang dia rasakan berkenaan dengan suasana dan ruang lingkup kerja yang agak kecil. "Tapi meski begitu, kami tetap optimal. Cuman kaya masyarakatnya lagi pak mungkin agak membludak terlihatnya, ramai. Jadi kami terapkan pelayanan untuk satu masyarakat itu 30 menit," terang dia. (rki/dam)
Sumber: