Berkas DCS Partai Garuda Sulsel Dinyatakan Lengkap oleh KPU
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Berkas Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Garuda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, pada Selasa 16 Mei 2023. Sebelumnya, KPU Sulsel menyatakan pendaftaran Bacaleg Partai Garuda Sulsel belum memenuhi syarat, karena tak semua berkas Bacaleg telah ter-upload dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. KPU lantas memberikan waktu tambahan 2x24 jam kepada Partai Garuda Sulsel, untuk melengkapi berkas Bacaleg yang terjadi kendala pada Silon. Kebijakan tersebut diberikan bagi parpol yang telah memiliki kelengkapan dokumen fisik Bacaleg, namun terkendala dalam proses penginputan di Silon. "Ada kebijakan dari KPU RI, kalau dia menyerahkan fisik silonnya bermasalah, dikasih waktu 2x24 jam untuk menginput," ucap Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya. Setelah diperiksa, Asram Jaya yang menyaksikan langsung pengecekan berkas di Silon bersama perwakilan Bawaslu Sulsel, dan mengatakan berkas telah dinyatakan lengkap. Wakil Ketua 1 Partai Garuda Sulsel Badar Salam mengatakan, berkas 85 bacaleg dari partainya telah dinyatakan lengkap, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. Tak hanya di tingkat provinsi, kata Badar, masalah serupa juga dialami Partai Garuda di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. "Sudah ada beberapa yang menyampaikan ke Saya, di masing-masing kabupaten/kota untuk update ulang data. Kan dikasih waktu 2x24 jam, mudah-mudahan waktu hari ini bisa dimanfaatkan," bebernya. Di samping itu, Partai Garuda Sulsel enggan mematok target tinggi di Pemilu kali kedua ini. Diketahui pula, Badar ikut maju sebagai Bacaleg DPRD Sulsel di Dapil Sulsel 7. Ia berharap Partai Garuda mampu meraih satu kursi di DPRD Sulsel. Adapun komposisi Bacaleg Partai Garuda Sulsel diisi oleh kalangan pebisnis hingga pensiunan. Badar juga mengakui bahwa komposisi Bacaleg Partai Garuda Sulsel belum memiliki tokoh populer. Partai Garuda Sulsel merupakan partai terakhir yang mendaftar di KPU Sulsel. Berkas mereka tidak diterima karena tidak muncul di Silon, padahal berkas secara fisik sudah lengkap. Sekretaris DPD Garuda Sulsel Andi Zainuddin Baso mengungkapkan, masalah tersebut diduga terjadi karena telah terkuncinya aplikasi Silon KPU. "Kebetulan Silon kami, sudah tidak bisa terbuka aksesnya. Cuman sebagian yang diupload. Sama semua di kabupaten/kota, secara keseluruhan Sulawesi Selatan," tutupnya. (fat/sky)
Sumber: