Tiga Parpol Terdeteksi Kekurangan Bacaleg, Salah Satunya PDIP
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Sebanyak 18 partai politik (Parpol) telah menyetor 1.506 Daftar Caleg Sementara (DCS) yang bakal memperebutkan kuota 85 kursi di DPRD Provinsi pada 2024 nanti. Dari data yang diperoleh Harian Disway Sulsel, ada sebanyak 1.506 DCS yang terdiri dari 955 Bacaleg laki - laki dan 551 perempuan. Terhitung tiga parpol yang kekurangan Bacaleg dari kuota 85 kursi. Di antaranya, PDI Perjuangan kekurangan satu Bacaleg atau hanya menyetor 84 nama. Lalu Partai Gelora juga 84 nama dan Partai Ummat hanya menyetor 63 nama. Partai Ummat tidak memiliki satupun Bacaleg di Dapil 10 meliputi Tana Toraja dan Toraja Utara. Meski kekurangan Bacaleg tidak berpengaruh pada tahapan. Di mana setiap partai politik hanya disarankan menyetor Bacaleg maksimal 85 nama. Adapun regulasi mengenai keterwakilan 30 persen perempuan, partai paling banyak menyetor Bacaleg Kaum Hawa, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) 37 nama. Sedangkan paling sedikit adalah Partai Ummat hanya 23 perwakilan Bacaleg perempuan. Kepala Sub Bagian Tekhnis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, Muhammad Asri mengatakan, 1.506 Bacaleg ini akan dilakukan verifikasi administrasi selama 40 hari. Terhitung 15 Mei hingga 23 Juni 2023. " Total Bacaleg 1.506 orang, ada berkurang, ada yang melampaui minimal. Ini yang akan kami verifikasi kesesuaian dokumen," kata Asri kepada awak media. Adapun verifikasi dokumen nantinya, KPU akan menyesuaikan data Bacaleg di KTP dan Ijazah. Kemudian ijazah setiap Bacaleg akan di verifikasi langsung ke sekolah bersangkutan. Sementara Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, setelah verifikasi administrasi kemudian masuk tahapan perbaikan. "Setelah perbaikan dilanjutkan lagi verifikasi administrasi. Kemudian masuk pencermatan DCS," tukas Asram. Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel, Ansyari Mangkona mengatakan, bahwa Bacaleg yang disetorkan ke KPU masih potensi dilakukan perubahan. "Inikan sifatnya masih DCS. Jadi kita masih bisa melakukan perbaikan - perbaikan," ujar Ansyari. Sementara Sekretaris Partai Gelora Sulsel, Mudzakir Ali Djamil mengatakan, bahwa kekurangan DCS tersebut pihaknya lupa mengaploud data Bacaleg di Silon. "Iya itu Dapil 10, kelupaan teruplod di Silon. InsyaAllah akan masuk, karna ada penambahan waktu perbaikan dari KPU," tukasnya. Adapun Partai Ummat, kekurangan Bacaleg untuk DPRD Provinsi karena tidak ada yang melakukan pendaftaran di Tana Toraja dan Toraja Utara. (bar)
Sumber: