Satpol PP Bone Amankan Ratusan Bungkus Rokok Tak Bercukai
<strong>DiswaySulsel, Bone </strong>- Ratusan bungkus rokok ilegal atau tak bercukai diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone dan Bea Cukai Makassar. Razia rokok ilegal ini sudah berlangsung tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 24 Mei 2023. Razia gabungan dengan nama Operasi Gempur Rokok Ilegal menyasar tiga titik, yakni di seputaran kota Watampone. Kemudian beralih di Kecamatan Awangpone dan berlanjut ke Kecamatan Tellu Siatinge. Di kota Watampone, petugas menyasar semua kios dan warung-warung di sepanjang jalan dalam kota Watampone. Sejumlah merek rokok yang saat ini beredar ilegal di bone diamankan, seperti Faris Vanjava, Wong Bold, Djati, Vas Hitam, Vas Merah, Zeez, Mangna dan Big Ben. Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Makasaar, Bayu Febrianto menjelaskan, selain mengamankan rokok ilegal, operasi ini juga memberikan edukasi kepada seluruh pedagang untuk membedakan rokok yang ilegal dan legal dengan melihat pita cukai yang melekat pada rokok tersebut. "Mengacu pada Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, operasi gempur rokok ilegal ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal," jelas Bayu. Dia juga berharap kerja sama semua pihak terkhusus untuk semua pedagang toko, kios dan warung untuk bisa ikut memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sementara itu, Kepala Satpol PP Bone, A. Akbar menyambut positif operasi yang dilakukan bersama Bea Cukai ini. "Kami dari Satpol PP selalu siap membantu operasi ini. Apalagi yang berkaitan dengan penerimaan negara," ujar Akbar. Beberapa pedagang yang kios dan warungnya terkena razia mengaku tidak tahu menahu soal rokok tersebut. Mereka mengatakan rokok tersebut dibawa oleh sales dengan harga murah dan tidak memperhatikan pita cukainya. "Pastinya kami rugi, soalnya rokok-rokok tersebut kami beli cash juga dan kami juga tidak paham soal ilegal atau yang lainnya karena yang bawa sales dan rokok itu terbilang laku," ungkap salah seorang pedagang, Amiruddin. Operasi Gempur Rokok Ilegal ini rencananya akan terus berlangsung hingga bisa menyasar semua kecamatan dan desa yang diyakini rokok ilegal ini banyak beredar di masyarakat. (*)
Sumber: