KPU Makassar: Banyak Bacaleg Setor Dokumen BMS
<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR </strong>- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendapati banyak dokumen belum memenuhi syarat (BMS), yang disetor Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pendaftaran DCS, beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen tersebut didapat oleh KPU di tengah tahapan proses verifikasi administrasi yang tengah berjalan. Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar membenarkan, pihaknya banyak mendapati unggahan dokumen dari Bacaleg, yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak KPU. "Kenyataannya memang banyak yang didapati dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS, red). Contohnya misalnya ijazahnya harusnya ijazah terakhir SMA harus dilegalisir, ternyata tidak dilegalisir," tuturnya. Bahkan, Gunawan juga membeber, bahwa terdapat beberapa dokumen Bacaleg yang pure tidak sesuai dengan arahan dari KPU. "Kita banyak dapati misalnya dokumen A yang diminta, tapi yang diunggah di Silon hanya dokumen lain. Sehingga hal-hal seperti ini yang harus diperbaiki nanti," imbuhnya. Meski begitu, Gunawan enggan membeber terkait identitas parpol atau bacaleg, yang belum sepenuhnya mengikuti arahan KPU tersebut. Sebab, kata dia, Bacaleg masih akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 nanti. "Pengumuman secara resmi sebenarnya setelah DCS. Tapi setelah itu (Vermin, red) akan ada masa perbaikan. Kita belum umumkan saat ini karena secara regulasi belum diumumkan memang, karena masih dilakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut," tandasnya. Diketahui, tahapan Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg masih berlangsung hingga 23 Juni nanti. Diketahui belum lama ini beredar kabar, bahwa ditemukan puluhan data ganda Bacaleg oleh KPU. Gunawan menambahkan, pihaknya saat ini berfokus pada keabsahan persyaratan dokumen yang diperiksa satu per satu. “Sampai sekarang masih proses karena memang verifikasi ini panjang tahapannya. Jadi kami tidak buru-buru, kami cermati betul setiap dokumen bacaleg, bahkan sampai berulang kali. Karena memang prinsipnya begitu," ucapnya. Di samping itu, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebut, masalah data ganda yang ditemukan pihaknya, masih sebatas temuan sementara. "Progresnya masih terus jalan sampai 23 Juni. Sudah ada nama-nama yang bermasalah, tapi belum final. Karena yang 23 (data ganda, red) kemarin itu masih sementara sifatnya," jelasnya. Lantas seperti apa tindaklanjut KPU terkait ditemukannya banyak dokumen BMS? Farid masih enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dirinya mengaku pihaknya saat ini tengah fokus, pada pengecekan dokumen bacaleg di Aplikasi Silon KPU. "Memang yang dicek pertama kali adalah dokumen di Silon, karena disitu akan kelihatan ada atau tidak, benar atau salah," tandasnya. (nur/sky)
Sumber: