Fakta Sidang Kasus PDAM Makassar Dipelintir Serang Danny Pomanto

Fakta Sidang Kasus PDAM Makassar Dipelintir Serang Danny Pomanto

<p class="p1"><span class="s1"><strong>MAKASSAR, DISWAYSULSEL.COM -</strong> Fakta sidang kasus PDAM Makassar yang menghadirkan Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar Kartia Bado dipelintir oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menyerang Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Kartia mengaku heran dan kecewa karena merasa keterangan yang disampaikannya di persidangan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar diplintir oleh pihak-pihak tertentu. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">"Saya juga heran kok kabar yang beredar tidak seperti yang saya sampaikan di persidangan," ucapnya.<span class="Apple-converted-space">   </span></span></p> <p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya<span class="Apple-converted-space">  </span>Danny Pomanto diserang kabar tidak benar alias hoax terkait kasus </span>korupsi di PDAM Kota Makassar.</p> <p class="p1"><span class="s1">Kabar hoax itu menyebut Danny ikut menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016-2019 yang kini bermasalah dan kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">Kartia Bado pun buka suara dan membantah kabar tersebut. Menurut Kartia, Danny Pomanto sampai saat ini belum pernah menerima premi Asuransi Dwiguna terkait jabatannya sebagai Wali Kota Makassar di tahun 2016 sampai 2019. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">"Kalau premi Asuransi Dwiguna yang untuk tahun 2016-2019 itu belum pernah diberikan ke Pak Wali (Danny Pomanto). Jadi tidak ada itu premi Asuransi Dwiguna tahun 2016-2019 yang diterima Pak Wali," tegas kartia, Senin (12/6/2023). </span></p> <p class="p1"><span class="s1">Kartia menjelaskan, saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun </span></p> <p class="p1"><span class="s1">2016 sampai dengan tahun 2019, dirinya memang sempat menyebut bahwa Wali Kota pernah menerima premi Asuransi Dwiguna sekitar Rp600 juta. Akan tetapi, kata dia, itu bukan premi Asuranmsi Dwiguna tahun 2016-2019 yang bermasalah kasusnya saat ini tengah disidangkan di PN Makassar.<span class="Apple-converted-space">   </span></span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Itu Pak Wali terima karena kontrak yang di 2012 itu berakhir di 2015, jadi manfaatnya di-klaim di 2016 awal. Jadi itu asuransi yang lama. Dan itu bukan cuma Pak Wali yang dapat. Pak Wawali, semua direksi termasuk saya dan semua dewan pengawas juga dapat," jelasnya. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">"Jadi yang 2016 sampai 2019 itu belum. Tidak ada dan tidak pernah pi itu ada diterima Pak Wali," sambungnya. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">Kartia juga mengaku tak tahu menahu soal siapa yang menginisiasi aturan soal pemberian premi Asuransi Dwiguna tersebut untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. </span></p> <p class="p1"><span class="s1">"Ada memang mi itu aturan soal pemberian premi asuransi, baru saya jadi direksi. Jadi saya tidak tahu kalau soal siapa yang menginisiasi kebijakan itu. Pak Wali ini (Danny Pomanto) kan menjabat mulai dari 2014, dan yang saya tahu itu kontrak (soal pembagian premi Asuransi </span></p> <p class="p1"><span class="s1">Dwiguna) sudah dari 2012 sampai 2015 berakhir," ucapnya.(**)</span></p>

Sumber: