Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Makassar Jaring Lima Pak Ogah
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Satpol PP Kota Makassar bersama TNI dan POLRI kerahkan personil kembali melaksanakan Patroli Penertiban Pak Ogah, Kamis (15/6/2023). Giat tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Diketahui, Pak Ogah akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat terutama pengguna jalan raya, ini karena mereka (Pak Ogah) salah satu menjadi penyebab terjadinya kemacetan. Terlihat Pak Ogah tersebut melancarkan aksinya dengan motif mengatur lalulintas dengan menunggu imbalan dari pengguna jalan namun hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan. Tim Patroli terpadu penertiban pak ogah menyasar beberapa ruas jalan yang kerap menjadi tempat pak ogah menjalankan aksinya, rute kali ini yang menjadi sasaran yaitu Jl.Veteran, Jl.A.P.Pettarani, Jl.Urip Sumohardjo, Jl.Perintis Kemerdekaan. Sekitar 5 Orang Pak Ogah yang terjaring. Beberapa orang berhasil melarikan diri, dari lokasi mereka beraksi saat melihat petugas. Mereka (Pak Ogah) yang terjaring digiring ke kantor Satpol PP Kota Makassar yang berada di Mall GTC Jl.Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate untuk selanjutnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sumber: