Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh calon legislatif (caleg) PKB untuk fokus merebut suara rakyat. Permintaan tersebut disampaikan olehnya saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023. Dia meminta kepada seluruh calegnya untuk bekerja keras dalam merebut hati rakyat. “Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar kepada media. Selain itu, kata Abdul Muhaimin Iskandar, dirinya tidak akan ikut campur terkait masalah nomor urut caleg. Menurutnya, selama pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, maka yang dipilih bukan berdasarkan nomor urut, melainkan kedekatan caleg tersebut terhadap masyarakat. "Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," kata Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. "Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," lanjutnya. Maka dari itu, Cak Imin berpesan kepada seluruh caleg di PKB untuk terus bekerja keras dalam mendekati masyarakat, baik melalu permasalahan yang dihadapi masyarakat atau kegiatan masyarakat lainnya. "Yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir dan yang kedua, kerja keras para caleg di dalam meyakinkan masyarakat dan rakyat Indonesia," tandasnya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh ketua Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan pada Kamis, 15 Juni 2023. "Menolak permohonan pemohon keseluruhan," ujar Anwar Usman dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. (fni/aly)
Sumber: