Sistem Proporsional Terbuka, PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI

Sistem Proporsional Terbuka, PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Tentunya dengan sistem tersebut, menurut Abdul Muhaimin Iskandar PKB targetkan 100 kursi di DPR RI dengan Sistem Proporsional Terbuka. Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa begitu pula dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. PKB menginginkan ada 250 anggota masuk ke DPRD Provinsi dan 3.000 anggota di DPRD Kabupaten/Kota. “Target perolehan suara kita sudah hitung, kita akan berusaha sekuat tenaga kita akan capai 100 kursi DPR RI dan DPRD Provinsi 250 anggota, Kabupaten/Kota 3 ribu anggota,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, (15/6/2023). Untuk memperoleh angka tersebut, diperlukan kerja keras dari para calon legislatif (caleg). Apalagi sistem pemilu sudah ditentukan menjadi sistem proporsional terbuka. Dia pun yakin, para caleg PKB akan mampu melampaui target tersebut karena, kata Cak Imin, dengan latar belakang yang dimiliki caleg PKB, pasti terdapat potensi yang besar. “Karena pada dasarnya masing-masing caleg memiliki potensi konsitituen masing-masing. Latar belakang masing-masing caleg menjadikan kekuatan yang menambah juara PKB,” kata Cak Imin. “Calon legislator PKB di seluruh Indonesia sejak kemarin sudah bekerja dan hari ini dengan keputusan MK akan semakin semangat dan semakin keras merebut kepercayaan rakyat,” lanjutnya. Sebagaimana diketahui, Cak Imin meminta kepada seluruh caleg PKB untuk fokus merebut hati dan suara rakyat. Dia meminta kepada seluruh caleg PKB untuk bekerja keras dalam meraihnya. “Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024,” kata Cak Imin. (fni/aly)

Sumber: