Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Kembali Beredar di Jeneponto
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu kian marak terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, uang palsu tersebut kembali tercuim di Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba dalam waktu sepekan. Dari penelusuran Diswaysulsel pada Sabtu (17/6) ditemukan dua korban yang mengalami kerugian dengan modus beli pulsa dan ikan. Seperti, seorang warga lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Tamalatea, Mantansia, yang merupakan pedagang ikan harian di pasar Bontoramba pekan lalu melaporkan mendapat uang palsu dari pembeli. Dia mengaku hanya berselang sehari kembali mendapat uang palsu pecahan 100 ribuan dan terus begitu hingga tiga kali dengan pecahan yang sama. "Kan awalnya saya tidak tahu pak kalau itu uang palsu. Ketiga kalima ini saya dapat uang palsu," ujar Mantasia, Sabtu (17/6/2023). Ia baru ketehui bahwa uang itu palsu setelah dirinya mulai curiga beberapa hari ini kerap mendapat pembeli ikan dari pelanggan dengan uang pecahan Rp 100 ribu. "Nanti itu saya di rumah baru membandingkan uang 100 ribu yang asli sama uang palsu, ternyata beda pak," terangnya. Di tempat berbeda korban lainnya, juga menemukan hal serupa. Salah satu toko penjual pulsa milik Mabvira di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea. Dari pangkuan Karyawannya, mendapat uang palsu dari pelanggan, namun lewat cctv pelaku sulit di identifikasi karena tidak di temukan pelanggan yang mencurigakan. "Mirip sekali pak sama uang asli, makanya kami teliti dalam menerima uang sekarang," singkat penjaga toko tersebut. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, AIPTU Syarifuddin mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat. Kepada media bahwa pihaknya akan segera lakukan penyelidikan. "Ini perlu dilakukan penyelidikan, mohon keluarga di himbau agar memeriksa setiap uang yang di terima, jika perlu ambil gambarnya jika ada yang mencurigakan," tegasnya. Diketahui, sebelumnya Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulsel telah mengamankan oknum pelaku pengedar uang palsu di wilayah hukumnya beberapa bulan lalu. (syr/aly)
Sumber: