Jhonny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Jhonny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakarta Pusat

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan menjalankan sidang perdana hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Sidang kasus korupsi BTS Kominfo yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Nomor perkara 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Jenis perkara tindak pidana korupsi. Terdakwa Jhonny Gerard Plate di ruang sidang Prof. Dr. H. MUHAMMAD HATTA ALI, pukul 10.00 WIB," demikian tulisan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang dikutip Disway.id, Selasa, 27 Juni 2023. Perlu diketahui, Jhonny G Plate merupakan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh tim penyelidikan Jampidsus Kejagung pada 17 Mei 2023 lalu. "JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023. Lebih lanjut, adapun penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran. "Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Kuntadi. Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Agung menaikan status Jhonny G Plate dari saksi menjadi tersangka. "Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," tandasnya. (fni/aly)

Sumber: