Triwulan II Lewat, Serapan Anggaran Pemkot Makassar Belum Capai 50 Persen

Triwulan II Lewat, Serapan Anggaran Pemkot Makassar Belum Capai 50 Persen

<strong>diswaysulsel, MAKASSAR</strong> -- Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar hingga triwulan II tahun 2023 belum mencapai 50 persen. Bahkan masih di kisaran 23 persen. Serapan anggaran yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan itu menunjukkan persentasenya masih sangat rendah. "Sampai kemarin serapan belanja 23 persen, pendapatan 34 persen," ungkapnya kepada Harian Disway Sulsel, Selasa (4/7/2023). Dakhlan pun terang-terangan menyebutkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar yang serapan APBD-nya masih sangat rendah. Yakni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Persentase serapan APBD dua SKPD tersebut masih di bawah 10 persen. "SKPD terendah, Dinas Perumahan 7 persen, PU 8 persen. Mereka masih rendah," sebutnya. "Sementara jalan semua belanja modalnya. Biasanya di triwulan III k eatas baru kelihatan," imbuhny. (*)

Sumber: