Si-Resik, Inovasi KPPN Sinjai Merambah ke Pemkab Bulukumba
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- KPPN Sinjai mengadakan bimbingan teknis Aplikasi Si-Resik kepada Pemkab Bulukumba melalui sarana Zoom Meeting pada Rabu (12/7/2023). Bimtek Si-Resik dihadiri kurang lebih 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bulukumba. Sambutan kegiatan Bimtek Aplikasi Si-Resik disampaikan oleh Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi dan dari Pemda Kab. Bulukumba diwakili oleh Andi Sufardiman selaku Kepala BPKPD Kabupaten Bulukumba. Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi menjelaskan Si-Resik merupakan akronim dari Aplikasi Perekaman dan Validasi Data Pajak. Aplikasi ini berbasis web yang bisa diakses oleh para OPD dimanapun dan kapan pun. Berfungsi untuk melakukan perekaman data dan sekaligus memvalidasi data pajak sehingga data yang dihasilkan terhindar dari kesalahan dalam merekam kode billing (tagihan), Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), akun, nilai setor, dan data ganda. Pada awalnya aplikasi ini hanya berjalan di Pemkab Sinjai sejak bulan Januari 2023, Namun karena manfaatnya yang sangat bagus, aplikasi ini mulai dikembangkan di Pemkab Bulukumba. Melalui Si-Resik Data yang dihasilkan oleh Pemkab Sinjai sangat valid. Atas output yang dihasilkan oleh aplikasi ini sangat valid maka Pemkab Bulukumba berniat melakukan bimtek Si-Resik. "Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pemda untuk memfasilitasi kewajiban konfirmasi pajak pusat yang dibayarkan pemda melalui KPPN dan KPP mitra setempat sehingga data yang dihasilkan benar-benar bersih dari kesalahan," terang Arif Kurniadi. Pemkab Bulukumba sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan KPPN Sinjai. Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk memecahkan permasalahan OPD dalam merekam data pajak. Para OPD akan segera dikumpulkan untuk mengikuti bimtek aplikasi tersebut. "Kami sangat mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh KPPN Sinjai, aplikasi ini membuat para OPD merekam data pajak dengan valid, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kalau memungkinkan kami juga akan lakukan bimtek secara luring agar aplikasi ini benar-benar terpakai di Pemda Kab. Bulukumba," ujar Andi Sufardiman dalam sambutannya. Bimtek Si-Resik dipandu langsung oleh Edhi Purnomo selaku Kepala Seksi Bank KPPN Sinjai yang telah mengembangkan aplikasi tersebut. Semoga Si-Resik memberikan kemudahan bagi pemda dalam memenuhi kewajibannya untuk melakukan konfirmasi data pajak sebagai bagian syarat pemenuhan dalam pembagian Dana Bagi Hasil Pajak. (fan)
Sumber: