Fraksi Pasang Kriteria Calon Pj Gubernur
<strong>Diswaysulsel.com, MAKASSAR —</strong> Fraksi partai politik di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasang kriteria calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir pada 5 September 2023. Dalam proses penggodokan pengusulan Pj Gubernur Sulsel, sembilan fraksi memiliki hak untuk mengusulkan satu nama kemudian dikerucutkan menjadi tiga melalui rapat paripurna, lalu diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah nama telah beredar berpeluang menjadi usulan DPRD Sulsel, antaranya mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan Jufri Rahman yang sekarang menjabat Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Lalu, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai yang mengemban jabatan Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam. Kemudian Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Depdagri, Bachtiar. Serta mantan Kapolda Sulsel Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana yang sekarang ditugaskan mengisi posisi Inspektur Utama Setjen DPR RI. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrief mengatakan, surat dari Kemendagri mengenai pengusulan Pj Gubernur sudah ada. Nantinya akan ditindaklanjuti pembahasan di internal fraksi, kemudian nama yang diusulkan dibawa dalam rapat pimpinan lalu diparipurnakan untuk diajukan ke Kemendagri. "Sudah ada surat dari Mendagri ke DPRD Sulsel. Jadi, kami akan mulai bahas (Rabu kemarin). Nantinya ada kriteria yang ditetapkan di situ," kata Sekretaris DPW NasDem Sulsel ini. Dia menyebut, calon Pj Gubernur yang diajukan setidaknya memenuhi syarat administrasi yakni Pejabat Tinggi Madya atau berpangkat eselon I. Terlepas dari latar belakangnya. Baik itu birokrat tulen atau berlatar belakang TNI - Polri yang bertugas di Kementerian atau Lembaga. "Soal nama itu silakan dicari dulu sebagai bahan masukan masyarakat ke DPRD Sulsel dan tahapannya di DPRD Sulsel tentu semua fraksi punya hak untuk mengusulkan nanti melalui usulan fraksi, dan akan dirapimkan, setelah itu masuk tahap paripurna lalu tahap pengusulan Kemendagri, " ujarnya. "Nama beredar salah satunya Dirjen kementrian Dalam Negeri Pak Bachtiar, ada juga staf ahli Kemenpan RB, Jufri Rahman," sambungnya. Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ansyari Mangkona mengatakan, mengenai kriteria calon Pj Gubernur terpenting memiliki integritas. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Pasti Kita minta arahan dari DPP, semua kegiatan yang kita lakukan minta pertimbangan DPP. Yang jelas punya kemampuan untuk bekerja. Latar belakang tidak masalah yang penting punya integritas," tukasnya. Ansyari menambahkan, nama - nama yang muncul sebagai Pj Gubernur semuanya bagus dan punya kapasitas. "Yang penting punya kemampuan, tahu apa yang harus dilakukan," imbuhnya. Terpisah Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak berharap pengusulan Pj Gubernur mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 dilakukan secara terbuka dan transparan oleh DPRD. Kendati calon Pj setidaknya harus mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, penilaian kinerja pegawai selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. "Pengusulan nama Penjabat Gubernur tentunya harus memperhatikan prinsip demokrasi sehingga dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Selain itu juga perlu diperhatikan agar pengusulan oleh pihak yang berwenang tersebut memperhatikan track record secara selektif," katanya. Di sisi lain, Pj Gubernur diharapkan memiliki kemampuan dalam pengelolaan pemerintahan. Apalagi masa jabatannya merupakan transisi. "Serta pelaksanaan program-program pembangunan strategis demi pelayanan publik bagi masyarakat luas dapat berjalan secara optimal," imbuhnya. (BAR)
Sumber: