Lagi, Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Marak Beredar di Jeneponto
<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO</strong> - Lagi-lagi, kembali beredar uang palsu pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, salah seorang karyawan toko milik Ma'Fira kembali menemukan uang palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah pada Jumat, (27/7/2023) kemarin. "Kemarin ini kak saya dapat lagi uang palsu pecahan 100 ribu waktu ada orang yang mau transfer," ungkap Hilda selaku karyawan Agen BRILink kepada Disway, Sabtu (28/7/2023). Hilda menduga bahwa uang palsu tersebut mungkin dari nasabah dan kadang dari kasir sebelah kalau ada pembeli grosir. Hilda mengaku selama ia kerja di toko tersebut sudah kesekian kalinya mendapat uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. "Semenjak saya kerja di sini kak, sudah lima kali saya dapatkan uang palsu pecahan 100 ribu. Cuma yang kedua kalinya itu tidak lolos orangnya karena kebetulan masih ada di tempat jadi saya langsung kembalikan," ucapnya. "Kan nasabah juga tawwa tidak tahu kak kalau uang itu palsu. Dia saja na kaget waktu saya tanya," sambung Hilda. Meskipun kata Hilda, uang palsu ini tidak terdeteksi di mesin. Namun ia bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Menurut dia, kalau uang asli ada tulisan kecil kata peruri di bagian sudut bawah nama mata uang, sedangkan kalau uang palsu tidak ada. Dan yang membedakan juga, uang palsu benang pengamannya tidak tertanam sehingga mudah terkelupas. "Ia ini sudah saya kasih tahu bosku kak, tapi bos saya cuma pasrah saja karena bosku juga tidak tahu siapa orangnya (pelakunya)," jelasnya. Sayangnya, kejadian yang dialaminya sejauh ini pihaknya belum melaporkan ke pihak yang berwajib (syr).
Sumber: