Sekwan Harus Evaluasi Honorer Titipan di DPRD Sulsel
<strong>DISWAY, MAKASSAR -</strong> Jumlah tenaga honorer di Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan saat ini terdaftar sebanyak 165 orang. Banyaknya jumlah tenaga honorer ini menjadi sorotan, lantaran diduga menjadi titipan para legislator. Bahkan beredar informasi, ada dugaan beberapa diantara tenaga honorer titipan ini, hanya datang melakukan absensi kehadiran tanpa kerja sesuai tupoksi. Wakil Ketua Anti Corruption Comittee Sulawesi, Angga Reksa mengatakan bahwa Sekwan harus melakukan evaluasi terhadap tenaga honor non ASN di DPRD Sulsel untuk memastikan mereka bekerja dengan baik. "kami harap agar proses rekrutmen tenaga honor non ASN di DPRD Sulsel itu transparan dan profesional, sehingga tenaga honor yang diterima memang memiliki kualitas dan dapat mendukung kerja-kerja anggota DPRD," imbuhnya ketika dihubungi Harian Disway Sulsel, Minggu 30 Juli 2023. Tim Divisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Fadli meminta Sekwan menolak titipan tenaga honorer di DPRD Sulsel. Apalagi yang kinerja buruk."Implikasinya tentu penganggaran boros, pertanda ciri tata kelola pemerintahan yang buruk," tuturnya. "Tidak boleh ada titipan-titipan seperti itu, kalau sudah terjadi, mendesak dievaluasi berdasarkan kinerjanya karena sudah ada SK (gubernur)nya," tutupnya. Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh Jabir membantah ada tenaga honorer titipan legislator. Hanya saja menurutnya ada beberapa kerabat legislator yang terdaftar secara resmi sesuai SK Gubernur. "Tidak ada titipan, ndk ada disini, hoax, terkait itu, kalaupun itu anak (anak anggota dewan jadi tenaga Non-ASN) tapi itukan resmi, ada SK Gubernur," ujarnya sembari mengatakan bahwa DPRD Sulsel juga diperiksa rutin oleh BPK dan Inspektorat. Dia membantah soal dugaan anak legislator yang terdaftar sebagai tenaga honorer tapi tak bekerja namun menerima gaji setiap bulan."(Terima gaji tetapi tidak kerja) saya kira tidak ada disini, sebab pastimi dia ceklok disini, ada kita punya absensi disini, baik di komisi, pimpinan, fraksi, ada disini cekloknya," sambungnya. Tetapi Jabir tak menampik kalau orang yang diangkat menjadi tenaga honorer merupakan orang kepercayaan para legislator."Orang kepercayaan yang diangkat melalui SK gubernur," singkatnya. (FATH)
Sumber: