Gunakan Sabu, Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel

Gunakan Sabu, Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Dunia perpolitikan di Kabupaten Sinjai menjadi heboh, pasca ditangkapnya dua oknum anggota DPRD Sinjai karena masalah narkoba. Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel disalah satu hotel di Makassar pada Senin (31/7/2023) kemarin, dan keduanya kini ditahan di Mapolda Sulsel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua anggota DPRD itu masing-masing berinisial MW alias Wahyu dari fraksi Partai Golkar, dan KM alias Anto dari fraksi Partai PAN. Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikomfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan dua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut. Darmawan mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal saat pihaknya mengamankan seorang pria bernama Agung. Dan setelah diintrogasi pelaku mengaku diutus oleh anggota DPRD tersebut untuk mencarikannya sabu untuk dikonsumsi. "Betul, ada dua anggota dewan yang kita amankan karena terlibat sabu-sabu. Berawal dari penangkapan pelaku bernama Agung yang mengaku membeli sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," ujarnya, Rabu (2/8/2023). Darmawan menjelaskan, bahwa pihaknya pun melakukan pengembangan hingga mengungkap sabu-sabu seberat 0,39 gram yang bakal digunakan dua oknum wakil rakyat tersebut. "Lalu kita terus kembangkan, didapatilah KM alias anto anggota dewan sinjai dari partai PAN. Setelah itu, ternyata barang sabu tersebut ingin dipakai bersama MW alias Wahyu," katanya. Darmawan menambahkan, bahwa sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu, karena Anto itu membeli," pungkasnya. (ifn)

Sumber: