Parpol Bongkar Komposisi Bacaleg

Parpol Bongkar Komposisi Bacaleg

<strong>DISWAY, MAKASSAR —</strong> Sejumlah partai politik membongkar komposisi Bacaleg untuk DPRD Sulsel di masa pencermatan yang berlangsung tanggal 6 sampai 15 Agustus 2023. Beberapa partai mengganti komposisi Bacalegnya. Namun pergantian ini cukup rawan apabila persyaratan administrasi tidak dipenuhi. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggugurkan jika ditemukan tidak memenuhi syarat ketika dilakukan verifikasi administrasi tanggal 16 sampai 18 Agustus 2023. Anggota KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Adiwijaya mengatakan, di masa pencermatan seluruh partai politik mengajukan perbaikan, termasuk pergantian. Di mana masa pencermatan dari tanggal 6 sampai 11, ada 497 Bacaleg belum memenuhi syarat administrasi. Kemudian mereka diberi kelonggaran melakukan perbaikan perpanjangan masa pencermatan tanggal 12 sampai 15 Agustus. "18 partai politik semuanya mengajukan perbaikan. Setelah ini tidak ada lagi perbaikan. Ketika ditemukan TMS dalam verifikasi administrasi langsung digugurkan," kata Adiwijaya. Setelah ini pengumuman dilakukan tanggal 19 sampai 23 Agustus. Sejalan dengan itu, KPU juga membuka tanggapan masyarakat selama 10 hari, 19 - 28 Agustus. Terkait kuota 30 persen perempuan, diungkapkan Adiwijaya, bila dalam satu dapil ditemukan Bacaleg kaum hawa tidak memenuhi syarat dilakukan pengurangan. Tujuannya menyesuaikan 30 persen kuota perempuan. "Apabila satu dapil tidak ada Bacaleg perempuan memenuhi syarat. Sesuai peraturan KPU, hanya satu orang calon legislatif partai politik yang bisa maju di dapil itu. Makanya ini merupakan tahapan krusial yang diharapkan parpol betul-betul memperhatikan secara seksama dan cermat dokumen yang diajukan," jelasnya. Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PPP Sulsel, Yusran Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan Bacaleg dan sudah rampung. Adapun pergantian dilakukan terkait kepindahan Misriani Ilyas ke PKB yang maju di Dapil II DPRD Provinsi. "Sudah semua. Sudah diganti," singkatnya. Sekretaris PKB Sulsel, Muhammad Haikal mengatakan, pengajuan perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah rampung. Mengingat perbaikan persyaratan Bacaleg merupakan hal tekhnis. "Sudah selesai penyerahan hasil perbaikan DCS di KPU Provinsi Sulsel. Ada beberapa bacaleg kita ganti, atau juga perbaikan berkas," tuturnya. Sekretaris DPW Partai Gelora Sulsel, Mudzakir ali Djamil mengakui pihaknya hanya melakukan perbaikan dan kelengkapan bacaleg. Untuk komposisi bacaleg Gelora masih sama yang didaftarkan di awal. "Yang kami lakukan adalah kelengkapan berkas bacaleg Gelora. Kalau komposisi masih aman. Ini menurut kami sangat bagus karena KPU memberikan waktu pencermatan perbaikan apa kurang dari semua parpol," singkatnya menambahkan. (BAR)

Sumber: