Posisi Pj Semakin Krusial

Posisi Pj Semakin Krusial

<strong>DISWAY, MAKASSAR --</strong> Setelah DPRD Provinsi batal mengusulkan nama, mulai terungkap dinamika yang terjadi. Ternyata pembahasan pengusulan Pj marak terjadi intervensi dan pesanan nama dari orang - orang berpengaruh. Titipan nama kepada pimpinan dewan dan fraksi mulai terjadi setelah paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, pada Jumat, (4/8/2023) lalu. Kencangnya campur tangan elit parpol dan orang berpengaruh, akhirnya DPRD mengerucutkan empat nama, yakni, Bachtiar, Aswanto, Rivai Ras dan Jufri Rahman. Dalam pembahasan Senin,(7/8/2023), untuk mengerucutkan tiga nama yang akan diusul ke Kemendagri, sudah ada pemetaan dukungan kepada empat bakal calon itu. PDI Perjuangan dan Golkar mendukung Bachtiar, total 21 kursi. Kemudian Demokrat dan PKS ke Rivai Ras, akumulasi 18 kursi. Lalu, PKB, NasDem dan Gerindra ke Aswanto, 31 kursi kursi. Sedangkan PAN dan PPP mendukung Jufri Rahman, 15 kursi. Namun konstelasi ini berubah pada Selasa, (8/8/2023), fraksi NasDem merubah dukungannya ke Jufri Rahman. Akhirnya berakhir voting melalui rapat paripurna yang berujung tanpa pengusulan. Voting ini tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi qourum kehadiran anggota dewan. Tapi setelah paripurna, NasDem kembali meralat dukungannya. Tetap mendukung Aswanto, bukan Jufri Rahman. Melalui tulisannya yang dimuat sejumlah media, anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengungkapkan, sebelum paripurna pengusulan Pj Gubernur, sempat terjadi negosiasi oleh elite partai dengan pimpinan dewan dan fraksi untuk menitipkan nama tertentu untuk diusulkan. Namun negosiasi ini batal. Katanya Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari setelah mengetahui adanya negosiasi langsung mengumpulkan pimpinan fraksi tanpa diwakili. Kemudian menggelar rapat di ruangannya yang dibuka Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe. Hasilnya Ni'matullah menekankan, paripurna voting tetap digelar tapi tanpa pengusulan. Dilakukan skenario untuk tidak memenuhi qourum rapat paripurna sebagaimana tata tertib di DPRD Sulsel. Apabila kehadiran dewan tidak memenuhi 2/3, rapat tidak dilanjutkan. Dari skenario itu, diungkapkan Selle, beberapa pimpinan fraksi menelpon anggotanya untuk tidak datang memenuhi rapat paripurna. Keputusan pimpinan dewan dan fraksi ini untuk menghindari perpecahan di internal DPRD. Apalagi nama diusulkan ke Kemendagri belum tentu diputuskan Presiden Jokowi. "Sengaja dikondisikan tidak memenuhi quorum supaya tidak terjadi voting menentukan 3 nama usulan Pj Gub ke kemendagri. Dikhawatirkan kalau voting di forum paripurna efeknya menjadi kurang bagus secara internal di DPRD. Menghindari ada perasaan saling tidak enak karena 'secara regulasi tidak otomatis' juga nama yang diusulkan dari DPRD satu di antaranya absolut jadi PJ Gubernur," sebut Selle. Sikap DPRD ini pun mendapat sorotan tajam Armin Mustamin Toputiri, Mantan Anggota DPRD Sulsel. Dia menyebut sekuat apapun argumen meyakinkan publik, satu sisi justru menggelikan.Sejatinya kata dia DPRD tetap melanjutkan voting untuk menentukan tiga nama. Sebab Lembaga legislatif, diungkapkan Armin memang maqomnya untuk beda pendapat. "Satu hal paling fundamental mesti dipahami setiap wakil rakyat. Bagi anggota DPRD provinsi, tegas disebut dalam point (2) Pasal 96 Paragraf 2 UU 23/1014, bahwa fungsi anggota DPRD dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerahnya," katanya "Buktinya, mereka lebih memilih merawat harmonisasi internal mereka sendiri, juga pihak terkait, dibanding merepresentasi amanah diserahkan rakyat pada mereka. Bahwa siapa pun Calon Penjabat Gubernur mereka usulkan, tak lain itulah juga pilihan diingini rakyat. Dan ironisnya, ketika mereka memunggungi amanah rakyat untuk diwakili mengusulkan Calon Penjabat Gubernur di daerah ini, malah justru dibanggakan sebagai putusan terbaik," imbuhnya. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irawan menyampaikan, nama-nama yang muncul dalam pembahasan DPRD tidak menutup kemungkinan menjadi usulan Kemendagri dan Lembaga lain ke Presiden. Mengingat pengusulan Pj Gubernur bisa dilakukan Kementrian dan Lembaga. "Itu bisa saja. Kan ada nama-nama yang dibahas di DPRD Sulsel, meskipun tidak diusulkan. Tidak menutup kemungkinan nama-nama itu ada usulan dari Kementerian dan lembaga,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media.

Sumber: