Satpol PP Tertibkan PK5 di Jalan Leimena
<div align="left"> <p dir="ltr"><strong>DISWAY, MAKASSAR —</strong> Satuan Politisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar memberikan teguran secara humanis kepada para Pedagang kaki lima (PK5) berjualan pakaian dan sayuran, di Jalan Leimena, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu 23 Agustus 2023.</p> <p dir="ltr">Mereka diingatkan untuk perjualan hingga ke bahu jalan. Sebab bisa mengganggu menggunakan kenyamanan para pengguna jalan. Sehingga bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di wilayah itu.</p> <p dir="ltr">Personel Satpol PP BKO Kecamatan Panakukkang melakukan penertiban secara humanis kepada para PK5. Mereka diingatkan agar tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan berjualan.</p> </div>
Sumber: