Tito Terima Nama Calon Pengganti Sudirman

Tito Terima Nama Calon Pengganti Sudirman

DISWAY, MAKASSAR -- Nama figur calon pengganti Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir pada 5 September, sudah ada di meja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama - nama tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk dibahas bersama Tim Penilai Akhir (TPA), lalu ditetapkan. Pembahasannya akan dilakukan dalam waktu dekat. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Iriawan mengatakan, nama yang diusulkan Kementrian dan Lembaga sudah dilakukan pembahasan awal oleh pimpinan di lingkup Kemendagri. "Beberapa nama sudah dimasukkan pembahasan awal tingkat eselon 1 di Kementrian Dalam Negeri, itu sudah dilakukan pembahasan. Sekarang menunggu kapan akan dibahas dengan Presiden. Saya kira dalam waktu dekat ini, karena tanggal 5 sudah ada yang selesai," kata Benny melalui sambungan telepon, Selasa, (29/8/2023). Hanya saja terkait nama - nama calon Penjabat Gubernur Sulsel, Benny mengaku, tidak mengetahui secara persis. Namun pengusulan Pj Gubernur Sulsel yang masuk ke Kemendagri, ada dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Desa. "Kalau dari lembaga DPR RI sepertinya tidak ada. Nama - namanya saya tidak tahu. Tapi kita berharap Penjabat Gubernur segera ditetapkan untuk menjalankan pemerintahan di masa transisi," ujarnya. Di sisi lain, nama - nama calon Penjabat Gubernur yang pernah dibahas di DPRD Sulsel tidak menutup kemungkinan turut dibahas. Meskipun DPRD Sulsel tidak mengusulkan calon Penjabat Gubernur. "Kementrian dalam negeri itu tidak pernah menerima usulan dari DPRD Sulsel. Tapi bisa juga nama - nama itu diusulkan Kementrian dan Lembaga," tukasnya. Diketahui, dalam pembahasan pengusulan Pj Gubernur di DPRD Sulsel sempat memunculkan empat nama, yakni Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras selaku Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar. Lalu, Prof Aswanto selaku Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman yang sekarang menjabat Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Hanya saja DPRD memilih tidak mengusulkan nama Penjabat. Pasalnya tidak terbangun musyawarah mufakat untuk menentukan tiga nama. Akhirnya untuk menghindari pembelahan di internal DPRD, mereka sengaja tidak mengusulkan. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Kemendagri untuk tidak mengusulkan Pj Gubernur. "Saya menyampaikan tidak dapat mengambil keputusan untuk mengerucutkan empat nama menjadi tiga nama melalui paripurna. Tidak memenuhi qourum jadi DPRD tidak mengusulkan. Silahkan Menteri yang putuskan mentelaah ini," kata Andi Ina. Dalam surat penyampaian tersebut, Andi Ina menuturkan, turut menjelaskan dinamika yang terjadi dalam pembahasan pengusulan calon Pj Gubernur. "Awalnya musyawarah mufakat pimpinan fraksi dan pimpinan dewan. Tapi tidak tercapai tiga nama. Yang menjelaskan dinamika yang terjadi dalam proses pencalonan Pj Gubernur. Suratnya saya kirim tanggal 9 sebagai jawaban. Bukan keputusan," imbuhnya. (BAR)

Sumber: