Sekwan DPRD Sulsel Potensi Isi Pj Bupati Enrekang
<strong>diswaysulselcom</strong> - Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Selatan, Muhammad Jabir berpotensi mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Enrekang menggantikan Muslimin Bando yang berakhir Oktober 2023 nanti. Potensi Muhammad Jabir ini terbuka lebar. Mengingat dia telah memenuhi syarat administrasi sebagai Pejabat Eselon II, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 terkait pengusulan Pj Bupati. Di sisi lain, Muhammad Jabir secara geopolitik sebenarnya sudah memenuhi. Kendati ia merupakan putra daerah asal Kabupaten Enrekang, tentu mengetahui kondisi daerah tersebut. Serta kemampuan Jabir membangun komunikasi ke semua pihak tak diragukan lagi. Ini terbukti selama menjabat Sekretaris Dewan Provinsi, komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan lancar yang dijembatani Muhammad Jabir. Artinya Muhammad Jabir cukup piawai dalam membangun komunikasi, kendati di DPRD Sulsel ada sembilan fraksi yang memiliki kepentingan masing - masing. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari turut mengamini peluang Jabir mengisi posisi Pj Bupati Enrekang. "Kita harap juga sepanjang memenuhi syarat," kata Andi Ina belum lama ini kepada wartawan di ruang rapat pimpinan DPRD Sulsel. Meski namanya cukup potensial, Muhammad Jabir enggan berspekulasi lebih jauh. "No komen saya," singkatnya menandaskan ketika dikonfirmasi terpisah, Senin, (4/9/2023). Diketahui, untuk pengusulan Pj Bupati ada sembilan nama yang akan disodorkan Kemendagri ke Presiden. Antaranya tiga nama dari DPRD Kabupaten. Tiga nama dari Pemprov. Serta tiga nama dari Kemendagri.***
Sumber: