Rekam Jejak Pj Gubernur Sulsel, Segini Hartanya
<strong>diswaysulselcom</strong> - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin telah resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, (5/9/2023). Bahtiar menggantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya berakhir hari ini. Bahtiar mulai menjalankan tugasnya, Rabu, (6/9). Kemudian serah terima jabatan, Kamis, (7/9). Dalam rekam jejaknya, Pj Gubernur Sulsel ini merupakan putra daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Lahir pada 16 Januari 1973. Pria berumur 50 tahun tersebut mendapatkan gelar sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulus dari IPDN, pada 1995. Sebelum masuk ke IPDN, Bahtiar sempat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 1991-1992. Namun, ia tidak melanjutkan studinya dan memilih pindah di IPDN. Bahtiar memulai karirnya di Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2010. Kemudian, menjadi Kepala Bagian Perundang-Undangan di Sesditjen Polpum pada 2015. Setelahnya, Bahtiar ditunjuk sebagai Plt Direktur Politik Dalam Negeri, pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di tahun 2016. Karier Bahtiar terus melejit hingga diangkat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2018. Pada tahun 2019, Bahtiar menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, serta dipercaya menjadi Pjs. Gubernur Kepulauan Riau pada 2020. Selain itu, pengalaman berorganisasi Bahtiar pun cukup mentereng. Bahtiar pernah menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) periode 2021-2026. Juga, Bahtiar pernah menjabat di bidang Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional masa bakti 2022-2027. Kemudian, Bahtiar juga dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas), serta menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). Dengan karir birokrasi yang cukup mentereng tersebut, Bahtiar dilaporkan mempunyai harta kekayaan senilai Rp 6 miliar lebih. Dihimpun dari e-LHKPN KPK yang diserahkan Bahtiar pada 21 Maret 2023 untuk periodik 2022, sumber kekayaan Bahtiar didominasi dari aset tanah dan bangunan. Selain itu ada dari alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya. Dalam LHKPN tersebut, tercatat nilai tanah yang dimiliki Bahtiar mencapai Rp 5,4 miliar dan merupakan hasil sendiri. Bahtiar juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.496.000.000. Sumber kekayaan dari alat transportasi itu berupa motor Vespa Sprint Iget 150 ABS A/T Tahun 2020 senilai Rp 46.000.000. Adapula sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado Tahun 2020 senilai Rp 1.450.000.000. Bahtiar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan jumlah Rp 130 juta, termasuk harta kas dan setara kas sebesar Rp 1.204.003.869 miliar. Dalam LHKPN itu, Bahtiar juga tercatat memiliki utang Rp 2.241.947.100. Harta kekayaan Bahtiar tersebut mengalami kenaikan dibanding dua tahun terakhir. Pada LHPKN untuk periodik 2021 hartanya tercatat 5.005.254.658, sedangkan pada periode 2020 senilai Rp 3.605.989.190.***
Sumber: