Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini!

Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini!

<strong>DISWAYSULSEL, JAKARTA</strong> - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka pemerintah pada 17 September 2023. Dengan adanya pendaftaran CPNS 2023 dibuka tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengingatkan kepada masyarakat yang berminat ikut seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menyiapkan diri. "Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta. Ada sebanyak 572.496 lowongan CASN tersedia dalam proses pendaftaran CPNS 2023 kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Sedangkan alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.Sementara pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Anas mengimbau calon pelamar pendaftaran CPNS 2023 harus aktif mencari info di laman dan media sosial resmi instansi yang diincar. Info yang perlu diperhatikan meliputi jadwal, syarat dan alamat website yang telah ditentukan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023. Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri dalam pendaftaran CPNS dan PPPK, langsung kunjungi link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login Berikut persyaratan CPNS 2023 : 1. Dokumen perlu disiapkan sebelum mendaftar CPNS 2023: - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Nomor Kartu Keluarga (KK) - Nomor NPWP (jika ada) - Nomor Telepon dan Email Aktif - Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis) 2. Berikut langkah pendafataran CPNS 2023 bagi peserta baru: - Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login - Pilih "Daftar" di laman awal - Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK - Verifikasi nomor telepon dan email aktif - Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK - Tunggu proses verifikasi - Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi - Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK - Pilih formasi dan klik daftar

Sumber: