Diduga Buat Konten Porno, 17 Pemeran Rumah Produksi Film Pekan Ini Diperiksa Polisi
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Terdapat 17 talent atau pemeran dalam rumah produksi film diduga konten porno yang telah diungkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan para talent di rumah produksi film yang diduga berperan dalam konten porno akan diperiksa pekan ini untuk penindakan lebih lanjut. "Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," katanya kepada awak media, Selasa (12/9/2023). Sementara sebanyak 12 perempuan talent, mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) dan RA. Lokasi syuting rumah produksi yang diduga membuat video porno yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dibeberkan. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiganya berada di kawasan Jakarta Selatan. "Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu studio 1 studio KBB yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, studio 2 Karya Bintang Studio yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, dan studio 3 yang beralamat di Jati Raya Kel. Jati Padang Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan," katanya kepada awak media. Disebutkannya, salah satu lokasi syuting itu merupakan rumah tersangka I yang tidak lain adalah sutradara rumah produksi tersebut. "Yang ke tiga ini rumah tersangka, tersangka I,", sebutnya. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan porno. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya. "I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin (11/9/2023). Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber. Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya. Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut. "Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.
Sumber: