Timsel Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel
DISWAY, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPID Sulsel periode 2023-2026. Adapun proses pendaftarannya di mulai tanggal 18 September hingga 18 Oktober mendatang. Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan mengatakan timsel KPID beranggotakan 5 orang terdiri dari unsur pemintah, akademisi, praktisi penyiaran dan satu perwakilan dari KPI pusat. Mereka adalah Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Sulsel (perwakilan pemerintah), A.Lukman Irwan, Arief Wicaksono (Akademisi), Suparno (Praktisi Penyiaran) dan Aliyah (perwakilan KPI Pusat). "Jadi kita buka proses pendaftaran selama satu bulan berdasarkan hasil rapat pleno bersama para timsel," kata Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023). Menurut akademisi Unhas ini, pendaftarannya sendiri terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan yang dimaksudkan sendiri bisa dilihat langsung atau di download melalui melalui https://bit.ly/FormKPIDSulsel2023 pada website sulselprov.go.id. Proses seleksi sendiri menurut Lukman tentu mengacu pada PKPI tentang kelembagaan KPI. Apalagi dalam timsel ini ada unsur perwakilan dari KPI pusat. "Hari ini kita rapat pleno lanjutan lagi karena masih ada beberapa hal yang perlu dibahas karena dalam proses seleksi nantinya timsel menginginkan calon komisioner yang benar benar berkualitas, kreativ dan memahami betul unsur penyiaran," terangnya. Untuk itu, calon peserta yang ingin mendaftarkan diri ikut seleksi calon Komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 betul-betul mempersiapkan dirinya secara matang sebelum menyerahkan berkasnya ke staf timsel. "Terutama persyaratan makalah. Sebab dari makalah itulah kami dari Timsel akan melihat bagaimana pemahaman calon peserta tersebut tentang dunia penyiaran, digitalisasi serta visi dan misinya," urai Lukman. Intinya, kata Dia dari makalah itu nanti banyak hal akan gali lebih dalam. Olehnya, timsel menekankan kepada makalah visi misi bagi calon peserta. Untuk ketentuan pendaftaran sendiri, pengambilan berkas persyaratan dapat diambil pada timsel di Lobby utama Bugis Room di Kantor Gubernur Sulsel. Adapun berkas pendaftaran sendiri bisa langsung diserahkan kepada panitis seleksi calon Komisioner KPID Sulsel di kantor gubernuran. "Berkas pendaftaran harus di jilid spiral sebanyak 6 rangkap, 1 rangkap asli dan 5 rangkap copyan dimasukkan ke dalam map transparan tertutup berwarna putih," kata Lukman menjelaskan beberapa persyaratan dan teknis pendaftaran calon Komisioner KPID Sulsel. (*)
Sumber: