Bawaslu Bone Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Bone Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu 2024, di The Novena Hotel Watampone, Selasa (26/9/2023). Ketua Bawaslu Kab Bone Alwi  menyampaikan bahwa melalui kegiatan RAKERNIS ini peserta dapat memahami arah kebijakan dalam penanganan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu 7/2022 dan 8/2022. Sebagai pengawas Pemilu kita harus tau tugas dan wewenang kita terangnya. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan informasi Bawaslu Kab. Bone, Nur Alim  mengatakan, Rakernis dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bagi penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan, tentang penanganan pelanggaran pemilu. “Melalui Rakernis ini, akan kami urai tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu, sehingga nantinya dapat lebih memahami, bagaimana proses penangan pelanggaran tersebut, apakah layak di register untuk naik ke tahapan selanjutnya atau tidak ,” kata NurAlim. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kab Bone menghadirkan narasumber Azri Yusuf pakar Penangan Pelanggaran Pemilu selaku mantan komisioner Bawaslu Prov Sulsel dua Priode. Menurut Nuralim, kehadiran narasumber tersebut, untuk memberikan nutrisi pada peserta Rakernis. “Sengaja kami hadirkan mantan Kordiv Pengangan Pelanggaran  Bawaslu Prov SulSel, untuk saling sharing pengalaman terkait pelanggaran Pemilu serta teknis penanganannya,” ujar Nuralim Ia mengungkapkan, Rakernis tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Perwakilan Anggota KPU serta Kasubag Hukum KPU Kab. Bone. Ia berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis, pengawasan Pemilu bisa lebih ditingkatkan dan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan Pemilu 2024. Tutup Nuralim. (Subaer)

Sumber: