Sekda Takalar Minta Elemen Masyarakat Bedakan Pemsus dengan Intimidasi
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Lahirnya pemeriksaan khusus (Riksus) oleh pihak Inspektorat daerah bagi pejabat maupun ASN yang berupaya melakukan pungutan liar (pungli) dianggap sebuah bentuk intimidasi dari pimpinan. Hal itulah yang memicu salah satu media daring yang menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar kerap mengintimidasi pimpinan OPD. Karena media daring tersebut dinilai telah salah menafsirkan patron kerja pemkab Takalar dalam rangka menertibkan tata kelola keuangan, mendapat tanggapan serius oleh Sekda Takalar H Muhammad Hasbi. "Karena ini menyangkut kinerja aparatur sipil negara, saya sebagai sekda, sangat perlu ditanggapi beberapa hal agar tidak terjadi kesalahan memahami atas realitas yang terjadi akhir akhir ini," kata Sekda Takalar melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023). Dalam keterangannya sekaligus mengawali penjelasan dengan menegaskan bahwa pada periode kepemimpinan Dr Setiawan Aswad selaku Pejabat Bupati Takalar, semua kebijakan yang dilahirkan dilandasi dengan sebuah sistem yang terukur dan regulasi yang kuat. "Semua terukur dan akuntabel, sistem dan aturan ditegakkan dalam setiap kebijakan. Sehingga pejabat yang tetap bertahan dengan karakter kepemimpinan lama, misalnya tetap memberlakukan pungutan-pungutan, akan digulung oleh sistem dan regulasi yang diberlakukan. Ada ruang Pemeriksaan Khusus (Riksus) di Inspektorat bagi ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran," urai H Muhammad Hasbi. Lebih jauh, Sekda Takalar juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan khusus bagi pejabat yang tidak taat aturan secara otomatis akan tergulung dengan sendirinya. "Tidak taat aturan pasti akan diriksus, siapapun itu orangnya pasti akan tergulung berdasarkan sistem dan aturan yang telah kita terapkan, olehnya harus dipahami, pemeriksaan khusus itu bukan intimidasi personal," tegas Sekda Takalar. Muhammad Hasbi, mengemukakan bahwa pada era pemerintahan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta, evaluasi dan mutasi ASN bergerak intens tanpa Sekda dan unsur Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau tim evaluasi kinerja tak pernah terlibat sehingga mutasi berjalan tanpa kendali. "Pada pemerintahan Pj Bupati Takalar semua pihak yang harus terlibat dalam pelaksanaan mutasi harus mengetahui arah dan pergerakan mutasi sehingga untuk melaksanakan penyegaran organisasi terasa begitu lama karena melalui rembuk semua pihak terkait," bebernya. Guna lahirnya tata kelola pemerintahan yang baik, Sekda Takalar juga mengatakan dengan terbuka ruang keleluasaan bagi pejabat untuk berkreasi, bukan berarti para pejabat akan berbuat sesuka hati. "Periode kepemimpinan Pj Bupati kali ini akan berbuat tegas terhadap para pimpinan OPD yang pelayanannya buruk dan berbudaya kinerja primitif, seperti Pungutan Liar alias pungli, pasti dilakukan riksus dalam rangka Clean Governance," kunci Haji Bantang begitu Sekda Takalar kerap disapa. (Adlan)
Sumber: