Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Selamatkan Aset dan Hak Pedagang

Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Selamatkan Aset dan Hak Pedagang

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot melalui PD Pasar telah mengambil alih pengelolaan pasar itu, Senin, 2 Oktober 2023. “Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya, kami harus melakukan langkah tegas,” tandas Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, Senin (2/10/2023). Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya. Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan. Namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan. Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini. Maka dari itu, Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. “Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” tegas Ichsan. Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut. “Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola, janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup di sini kodong," ungkapnya. Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (*)

Sumber: