PPK Eks Napi, Proyek Jalan Beton Takalar Diduga Bermasalah Lagi

PPK Eks Napi, Proyek Jalan Beton Takalar Diduga Bermasalah Lagi

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Proyek peningkatan jalan beton ruas Desa Lantang -Tanah Sambayang, Kecamatan Polongbangkeng Utara kembali menuai protes dari masyarakat Takalar. Protes berbuntut aksi demo tersuguh setelah sekelompok massa yang mengatas namakan dirinya Poros Rakyat Takalar menemukan jalan ruas Lantang-Tanah Sambayang telah mengalami kerusakan yang cukup parah, padahal jalan tersebut sementara dalam proses pekerjaan. Aksi demo atas buruknya pekerjaan jalan di Takalar bukan kali ini saja, namun setiap tahunnya, masyarakat Takalar kerap melampiaskan kekecewaannya dalam bentuk unjuk rasa pada dinas PUPR akibat pekerjaan yang tidak pernah maksimal. " Selama pejabat pembuat komitmen (PPK) yang merupakan mantan narapidana mengendalikan proyek jalan, kami yakin hasil pembangunan yang melibatkan sang mantan napi akan terus bermasalah, buktinya jalanan ruas Lantang - Tanah Sambayang telah mengalami kerusakan cukup parah," terang Herman Rangka, koordinator aksi dari Lembaga Poros Rakyat Takalar, Kamis (19/10). Buruknya hasil pekerjaan peningkatan jalan beton selama kurang lebih lima tahun terakhir ini ditengarai aparat penegak hukum dan penanggung jawab kegiatan didinas PUPR Takalar telah terjalin komunikasi yang apik sehingga tidak ada satupun proyek proyek yang diduga bermasalah berbuntut hukum. "Dugaan persekongkolan antara APH dan pemberi kegiatan didinas PUPR telah lama terjalin sehingga sangat sulit bagi APH bersikap tegas terhadap para penanggung jawab kegiatan didinas ini, buktinya sampai saat ini mereka tetap enjoy memainkan perannya sebagai pengendali proyek," kata masyarakat Takalar lainnya. Sekedar diketahui, Abdul Wahab yang tak lain adalah PPK proyek peningkatan jalan beton dinas PUPR Takalar mendekam dibalik penjara sehingga menyandang status mantan narapidana setelah melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung olah raga (GOR) dikabupaten Takalar beberapa tahun silam. (Adlan)

Sumber: