Oknum Polhut Bulukumba Diduga Aniaya Warga

Oknum Polhut Bulukumba Diduga Aniaya Warga

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bulukumba</strong> - Salah seorang oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Bulukumba, berinisial MI, dilapor ke Mapolres Bulukumba, Senin 25 April 2022 malam.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Anggota Polhut yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bulukumba ini diaduhkan ke polisi lantaran diduga menganiaya warga Desa Bontolohe, Kecamatan Rilau Ale', Bulukumba, bernama Lufhi, 33.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kejadian ini berawal saat korban mengendarai mobil dari arah kota Bulukumba menuju Kindang membawah undangan pernikahan. Diperjalanan, korban dengan pelaku tiba-tiba saling sambar kendaraan mereka. Tak terima kaca spion mobil pecah, pelaku langsung memukul korban.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya langsung dipukul diatas mobil, setelah saya dipukul, saya ditarik keluar dari mobil. Dia (pelaku) mengancam juga mau menikam saya," ujar Lutfi, di di Mapolres Bulukumba.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut dia, pihaknya berharap supaya masalah kaca spion mobil dibicarakan secara baik-baik, bukan langsung main hakim sendiri. Apalagi, kata dia, siap bertanggungjawab jika memang salah atas kejadian adanya saling sambar kendaraan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Seharusnya, dia (pelaku) mengajak bicara baik-baik. Jangan langsung memukul, karena tidak pantas seorang ASN mengeluarkan kata ancaman mau menikam, apalagi sampai memukul," ungkapnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Anchy Siregar</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: