Akhir Masa Jabatan, Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD, Iksan Iskandar Tekankan Ini

Akhir Masa Jabatan, Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD, Iksan Iskandar Tekankan Ini

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (26/10/2024). Penyerahan Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, H. Arifuddin. Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Rapat Paripurna ini dihadiri, Pimpinan dan nggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, Sekda Jeneponto H. Muh.Arfin Nur, para pejabat daerah serta pihak terkait lainnya. Dimana sebelumnya, ranperda ini telah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, dokumen ini juga telah direviu oleh tim Inspektorat. Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, Ranperda APBD Tahun 2024 telah dikompilasi menjadi dokumen final yang siap untuk diserahkan. Tak hanya itu, penyerahan Ranperda APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran untuk tahun berikutnya. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun anggaran 2024 ini. "Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto," ujar Bupati dua periode ini. Hal ini, lanjut Iksan sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto. Diakhir pidatonya, Iksan Iskandar menyampaikan bahwa proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan DPRD, pungkasnya. Sekedar diketahui, orang nomor satu di Butta Turatea tersebut akan berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Jeneponto bersama Wakil Bupati H. Paris Yasir pada Desember 2023 Ini. (Syamsir)

Sumber: