Pembangunan Bola Soba, Komisi III DPRD Bone Desak Dinas BMCKTR Lakukan Pemutusan Kontrak

Pembangunan Bola Soba, Komisi III DPRD Bone Desak Dinas BMCKTR Lakukan Pemutusan Kontrak

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Komisi III DPRD Kabupaten Bone desak Dinas BMCKTR untuk melakukan pemutusan kontrak terhadap kontraktor proyek pembangunan Bola Soba. Hal ini disampaikan oleh ,A.AkBar Yahya disaat rapat evaluasi kinerja dengan beberapa SKPD diruang rakyat komisi 3 lantai dua , Senin (30/10/2023) kantor DPRD kabupaten Bone . " Kita tidak usah menunda-nuda atau harus menunggu kedatangan kepala dinas BMCKTR ,yang jelas kita harus putuskan disini sebagai rekomendasi untuk dilakukan pemutusan kontrak kepada kontraktornya " tegas AmAkbar Yahya. Rapat  yang dihadiri lengkap oleh komisi 3 DPRD kabupaten Bone yang diketuai oleh A.Suedi , meminta kepada perwakilan dinas BMCKTR Untuk me jelaskan duduk persolananyang sebenarnya terkait material kayu Ulin yang dikabarkan masih Abu.abu. Awalnya pihak komisi 3 meminta khusus untuk dinas BMcKtR ditunda karena diyakini sekertaris dinas BMCKTR yang mewakilnkelala Dinasnya yang Nota benenya ke Jakarta untuk mendampingi PJ.buoati tidak dapat  me jawab terkait polemik kayu Ulin . Kabar Yahya dan Bahtiar Mallah, meminta agar dinas BMCKTR itu segera membuka semua dokumen secara transparan terkait pengadaan kayu Ulin tersebut dan meminta bukan hanya kontraktor yang dapatkan sangsi namun oknum-oknum termasuk kepala dinas juha harus diberikan sangsi . " Jangan hanya kontraktornya nanti yang dijadikan. Kambing hitam tetapi siapa-siapa yang bertanggung jawab disni juga harus diberikan sangksi termasuk kepala dinasnya " ungkap kedua nya. Untuk diketahui ,para anggota DPRD Bone yang meragukan terkait pengadaan kayu Ulin sebagai material utama pembangunan Bola Soba Bone yang dikabarkan tenggelam di Laut Palu me jadi pembahasan utama saat ini . Rata-rata anggota DPRD Bone  meragukan keberadaan dan pengadaan kayu Ulin tersebut dan bahkan pengadaan kayu Ulin itu disebut Fiktif hingga meminta pihak-pihak terkait khususnya dinas BMCKTR transparan  dan melakukan tindakan tegas kepada kontraktor pembangunan Bola Soba Bone. (Subaer)

Sumber: