Rangga Sosialisasi RPJMD Sulsel di Takalar

Rangga Sosialisasi RPJMD Sulsel di Takalar

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, TAKALAR - </strong>Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Titik pertama berlangsung di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Rabu 27 April 2022. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dari kelurahan dan lingkungan di wilayah tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Amin Rusli, serta perwakilan dari tokoh agama, Ustadz Agus Nyarrang. Keduanya didaulat sebagai narasumber.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam pemaparannya, Ishak Amin Rusli menyampaikan bahwa RPJMD dan hasil revisinya ini merupakan acuan yang digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Makanya, skenario perencanaan yang tergambar dalam RPJMD harus menjadi patron dalam mengukur capaian program dan kegiatan dari setiap organisasi perangkat daerah yang ada di Sulsel," kata Ishak Amin Rusli.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun narasumber kedua, yakni Ustadz Agus Nyarrang lebih banyak menguraikan dari sisi pembangunan mental dan spiritual dan mencoba mengintegrasikannya kedalam arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJMD tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita sendiri berharap, semua isi dari perda RPJMD dapat dipahami dan dimaknai oleh seluruh elemen masyarakat. Makanya sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan. Terutama apabila digelar secara berkesinambungan," ujar Agus Nyarrang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, dalam sambutannya, Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menegaskan pentingnya menyebarluaskan sebuah regulasi untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Tanpa mengenal waktu dan tempat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pimpinan Banggar DPRD Sulsel yang juga pernah menjabat sebagai ketua KONI Kabupaten Takalar ini tak lupa menjelaskan secara umum terkait isi perda RPJMD dan revisinya tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Dalam mengukur keberhasilan gubernur bersama perangkatnya, dapat dilihat dari tingkat capaian keberhasilan dengan melihat beberapa pertumbuhan, diantaranya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi dan menurunnya tingkat pengangguran," beber Rangga.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ia sendiri berkomitmen bahwa pelaksanaan kegiatan penyebarluasan produk hukum ini tetap mengikuti standar protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Mulai dari imbauan memakai masker kepada seluruh peserta, mencuci tangan dengan cairan disinfektan, serta menjaga jarak. (*)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: