Distaru Makassar Gelar FGD Penyusunan Perwali Insentif dan Disintensif
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang melakukan Forum Group Discussion (FGD) II di Hotel Horison Ultima, Kamis, (16/11/2023). Pada FGD-II kali ini membahas Penyusunan Perwali Insentif dan Disintensif pemanfaatan dan pengendalian ruang Kota Makassar. FGD-II ini merupakan kelanjutan pembahasan yang telah dilaksanakan pada Selasa 17 oktober 2023 bertempat di Hotel Melia Makassar lalu. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf mengatakan Perwali insentif dan disinsentif menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya menciptakan tata ruang kota yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing. Saat ini, Kota Makassar sedang menghadapi berbagai tantangan yong kompleks, termasuk pertumbuhan penduduk yang pesat, perubahan pola penggunaan lahan, serta kebutuhan akan pelayanan dan fasilitas kota yang berkualitas. “Melalui forum ini, kita bersama-sama akan menggali ide, pandangan, dan solusi terbaik untuk menyusun perwali insentif dan disinsentif yang dapat memberikan dorongan positif bagi pengembangan Kota Makassar, sehingga pada saat yang sama, akan terwujud keseimbangan kepentingan masyarakat, pengusaha, dan pelestarian lingkungan,” ujarnya. “Saya mengajak semua peserta FGD-II untuk aktif berpartisipasi, berbagi pengalaman, dan memberikan kontribusi terbaik agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang berdampak positif bagi Kota Makassar. Mari kita jalin sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk merancang kebijakan yang berdaya guna dan berkelanjutan,” sambung Fahyuddin. Menghadirkan Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa; Pj. Walikota Makassar tahun 2020 sekaligus Akademisi, Prof Yusran Yusuf; Tim Penyusun Insentif dan Disintensif Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Kota Makassar TA 2023; dan Rudy Latif sebagai pembicara. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 103 peserta undangan yang terdiri dari instansi pemerintah Kota Makassar, perusahaan properti, dan tokoh masyarakat. (*)
Sumber: