Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Juta Desa Soreang Naik Ke Tahap Penyidikan
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Takalar</strong> - Kejaksaan Negeri Takalar yang di pimpin oleh Sabri Salahuddin Kasi Intel di dampingi Kasi Pidsus dan beberapa Jaksa akhirnya meningkatkan kasus dugaan korupsi Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu hari ini Kamis, (28/04/22) dari penyelidikan ke tahap penyidikan bertempat di aula Kejari Takalar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di tingkatkannya kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa di tahun anggaran 2021 ke tahap penyidikan dikarenakan adanya beberapa temuan dalam pengambilan keterangan dan pengumpulan dokumen dari beberapa orang yang di temukan adanya kegiatan fiktif.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sabri Salahuddin Kasi Intel Kejari Takalar sekaligus Ketua Tim mengatakan saat di lakukan penyelidikan di temukan 14 item pekerjaan dan kegiatan tidak di kerjakan namun anggaran tersebut tetap cairkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Saat kami melakikan pengambilan keterangan dan pengumpulan dokumen beberapa orang di temukan 14 item pekerjaan dan kegiatan tidak di kerjakan namun anggaran tetap cairkan yang kurang lebih senilai 200 juta rupiah,” Ujar Sabri</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sabri juga menambahkan dalam tahap penyelidikan kemarin di lakukan yang hanya kurang lebih seminggu telah memanggil dan memeriksa 4 orang staf desa dan Kepala Desa yang menjabat saat itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Setelah di tahap penyidikan dengan dugaan kerugian Negara rutasan juta rupiah berasal dana desa tahun anggaran 2021 maka jika cukup alat bukti, pihaknya akan langsung mengumumkan tersangka. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>ZQ</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: